TARAKAN – Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, menjadi narasumber dalam Kelas Kecerdasan Artifisial yang digelar Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kalimantan Utara di Aula SMP Negeri 3 Tarakan, Sabtu (19/9).
Kegiatan tersebut melibatkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tarakan sebagai peserta dan menjadi ruang pembelajaran mengenai perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), khususnya dalam kaitannya dengan literasi digital, penyebaran informasi, serta potensi penyalahgunaan teknologi dalam proses kepemiluan.
Dalam pemaparannya, Saifullah membawakan materi bertajuk “Penyalahgunaan AI dalam Pemilu”. Materi tersebut membahas berbagai tantangan yang dapat muncul seiring perkembangan teknologi AI, mulai dari pengenalan, pemahaman, hingga pengawasan terhadap potensi risikonya dalam proses kepemiluan.
Saifullah menjelaskan, sejumlah bentuk penyalahgunaan AI yang perlu diwaspadai antara lain manipulasi visual dan audio melalui deepfake, voice cloning, penyebaran disinformasi secara masif menggunakan bot atau akun otomatis, hingga penyalahgunaan data pribadi pemilih.
Menurutnya, perkembangan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan memverifikasi informasi digital. Penyalahgunaan AI berpotensi memengaruhi integritas proses pemilu, pemilih, peserta pemilu, maupun kepercayaan publik terhadap kelembagaan demokrasi.
“AI bukan ancaman baru dalam bentuknya, tetapi dapat mempercepat dan memperbesar skala risiko lama seperti hoaks, kampanye hitam, dan manipulasi data,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi pelatihan tersebut.
Saifullah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu, masyarakat sipil, komunitas pemeriksa fakta, serta kelompok masyarakat lainnya dalam menghadapi tantangan di ruang digital. Mafindo dinilai dapat berperan dalam pengawasan partisipatif melalui deteksi dan pelaporan dini terhadap konten AI yang mencurigakan.
Sementara itu, keterlibatan PGRI Kota Tarakan diharapkan dapat memperkuat literasi digital di lingkungan pendidikan. Guru dinilai memiliki peran penting dalam membangun kemampuan peserta didik untuk bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di ruang digital, termasuk informasi yang dihasilkan atau dimanipulasi menggunakan teknologi kecerdasan artifisial.
Melalui kegiatan ini, Mafindo, Bawaslu, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan kesadaran publik dalam menjaga integritas informasi digital menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang.(*)











Discussion about this post