TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menggelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas kepada guru tingkat MI/SD, SMP/MTs, serta SMA/MA/SMK negeri dan swasta di Kota Tarakan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Paten Polres Tarakan, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran berlalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda. Diseminasi tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., melalui IPTU Priyati Ningsih Nasir, S.H., mengatakan guru memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat pendidikan etika berlalu lintas kepada peserta didik.
“Guru menjadi teladan ketertiban, kedisiplinan, dan kepatuhan berlalu lintas untuk keselamatan diri maupun orang lain. Dari hal kecil untuk yang lebih besar, yakni pentingnya keselamatan,” ujar IPTU Priyati.
Dalam pemaparannya, IPTU Priyati menyampaikan bahwa saat ini banyak anak dan remaja yang sudah menggunakan kendaraan bermotor, namun belum sepenuhnya memiliki keterampilan dan pemahaman yang memadai dalam berlalu lintas. Kondisi tersebut diperparah dengan kurangnya pengawasan dari orang tua.
Menurutnya, faktor psikologis juga perlu menjadi perhatian karena emosi anak dan remaja belum sepenuhnya stabil. Ditambah dengan kondisi jalan dan lingkungan lalu lintas yang beragam, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
“Usia korban meninggal dunia karena kecelakaan didominasi kelompok usia produktif 15 sampai 50 tahun, dan usia muda 15 sampai 25 tahun. Oleh karena itu, sangat penting pendidikan etika berlalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas tidak dapat hanya dilakukan oleh kepolisian. Diperlukan dukungan sekolah melalui kebijakan yang mendukung keselamatan, keteladanan guru, serta integrasi materi etika berlalu lintas ke dalam proses pembelajaran.
Kerja sama antara sekolah, guru, murid, orang tua, masyarakat, dan kepolisian dinilai penting untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Guru juga diharapkan dapat menerapkan materi yang diperoleh dalam kegiatan pembelajaran dengan menggunakan contoh-contoh nyata terkait etika dan keselamatan berlalu lintas.
Satlantas Polres Tarakan berharap kegiatan diseminasi tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui penerapan pendidikan keselamatan berlalu lintas di sekolah dan madrasah.(*)











Discussion about this post