Selasa, 22 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Polres Tarakan Ungkap Peredaran Etomidate, Tiga Orang Diamankan

by Redaksi
09/22/2026
in Tarakan
A A
Polres Tarakan Ungkap Peredaran Etomidate, Tiga Orang Diamankan

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan bersama personel Ditpolairud Polda Kalimantan Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Kota Tarakan. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Baca Juga

Satlantas Polres Tarakan Gelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas kepada Guru

Bazar Murah HUT TNI Ke-81, Kodim 0907 Tarakan Siapkan Ratusan Paket Sembako

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Kaltara Teken PKS Pengawasan Partisipatif dan Literasi Digital

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan bersama personel Ditpolairud Polda Kaltara melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial LSH alias AH yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di pinggir Jalan Dr. Soetomo.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan seorang warga, petugas menemukan satu catride yang diduga berisi cairan etomidate di dalam alat hisap yang berada di dalam tas milik LSH.

Dari hasil pemeriksaan awal, LSH mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara memesan kepada seorang perempuan berinisial DAN alias DA. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan DAN di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kota Tarakan.

Dari hasil interogasi terhadap DAN, petugas memperoleh informasi bahwa barang tersebut didapat dari perempuan berinisial IS alias CH. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan IS di kediamannya.

Pengembangan lebih lanjut mengungkap adanya pemesanan sebanyak 60 bungkus catride liquid yang diduga berisi cairan etomidate. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman LSH alias AH dengan disaksikan seorang warga.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 59 bungkus catride yang diduga berisi cairan etomidate bertuliskan “Thugs”. Barang tersebut disimpan di dalam kotak berwarna oranye bertuliskan “Power Supply CCTV”.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 59 bungkus catride berisi cairan etomidate bertuliskan “Thugs” dengan berat netto 147,3 gram dan satu catride berisi cairan etomidate dengan berat netto 0,06 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu kotak berwarna oranye bertuliskan CCTV Power Supply, satu unit rokok elektrik merek DJOY warna hitam, satu tas selempang warna hitam bertuliskan COACE, satu unit sepeda motor Honda PCX warna biru dengan nomor polisi KU 5825 AK beserta kunci, serta sejumlah telepon seluler.

Telepon seluler yang diamankan masing-masing Samsung S10 warna hitam, OPPO A95 warna biru muda, OPPO A73 warna biru tua, dan Redmi Note 8 warna biru. Polisi juga mengamankan satu plastik bening.

Seluruh barang bukti telah dilakukan pemeriksaan, tes kit, dan penimbangan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 119 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lainnya sesuai hasil penyidikan.

Polres Tarakan menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(*)

Berita Lainnya

Satlantas Polres Tarakan Gelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas kepada Guru

Satlantas Polres Tarakan Gelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas kepada Guru

by Redaksi
09/22/2026
0

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan menggelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas kepada guru tingkat MI/SD, SMP/MTs, serta SMA/MA/SMK...

Bazar Murah HUT TNI Ke-81, Kodim 0907 Tarakan Siapkan Ratusan Paket Sembako

Bazar Murah HUT TNI Ke-81, Kodim 0907 Tarakan Siapkan Ratusan Paket Sembako

by Redaksi
09/22/2026
0

TARAKAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), jajaran TNI di Kota Tarakan menggelar...

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Kaltara Teken PKS Pengawasan Partisipatif dan Literasi Digital

Bawaslu Tarakan dan Mafindo Kaltara Teken PKS Pengawasan Partisipatif dan Literasi Digital

by Redaksi
09/21/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Wilayah Kalimantan Utara menandatangani Perjanjian...

Bawaslu Tarakan Bahas Risiko Penyalahgunaan AI Dalam Pemilu Bersama Mafindo dan PGRI

Bawaslu Tarakan Bahas Risiko Penyalahgunaan AI Dalam Pemilu Bersama Mafindo dan PGRI

by Redaksi
09/21/2026
0

TARAKAN – Anggota Bawaslu Kota Tarakan, A. Muh. Saifullah, menjadi narasumber dalam Kelas Kecerdasan Artifisial yang digelar Masyarakat Anti Fitnah...

Trauma Healing Digelar untuk Anak Penyintas Kebakaran di Karang Anyar

Trauma Healing Digelar untuk Anak Penyintas Kebakaran di Karang Anyar

by Redaksi
09/20/2026
0

TARAKAN – Wahana Pendidikan Perbatasan Tarakan bersama Kepolisian menggelar kegiatan trauma healing bagi anak-anak penyintas kebakaran di Karang Anyar, RT...

Sekprov Kaltara Dorong KDKMP Berjalan Presisi dan Berdampak bagi Masyarakat

Sekprov Kaltara Dorong KDKMP Berjalan Presisi dan Berdampak bagi Masyarakat

by Redaksi
09/20/2026
0

TARAKAN – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Denny Harianto, menegaskan pentingnya memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan secara...

Discussion about this post

Terlaris

Polres Tarakan Ungkap Peredaran Etomidate, Tiga Orang Diamankan

Polres Tarakan Ungkap Peredaran Etomidate, Tiga Orang Diamankan

09/22/2026
Pemprov Kaltara Matangkan Rencana Pembangunan Bandara Internasional untuk Kargo dan Logistik

Pemprov Kaltara Matangkan Rencana Pembangunan Bandara Internasional untuk Kargo dan Logistik

09/22/2026
Satlantas Polres Tarakan Gelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas kepada Guru

Satlantas Polres Tarakan Gelar Diseminasi Pendidikan Lalu Lintas kepada Guru

09/22/2026
Bazar Murah HUT TNI Ke-81, Kodim 0907 Tarakan Siapkan Ratusan Paket Sembako

Bazar Murah HUT TNI Ke-81, Kodim 0907 Tarakan Siapkan Ratusan Paket Sembako

09/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com