TARAKAN – Polres Tarakan melalui personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Jalan Gajah Mada RT 16, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Rumah yang terbakar diketahui milik H.C.A., perempuan, yang berdomisili di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 12.30 WITA korban meninggalkan rumah. Sekitar pukul 14.30 WITA, korban mendapat informasi bahwa rumahnya terbakar. Korban kemudian menghubungi suaminya dan langsung menuju lokasi.
Sementara itu, saksi Y. yang berada di sekitar lokasi mengaku mendapat informasi bahwa rumah korban mengeluarkan asap. Saksi kemudian mengecek lokasi dengan membuka rumah korban dan mendapati api telah membesar di dalam rumah. Saksi selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada korban.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan satu unit rumah panggung berukuran sekitar 6 x 12 meter yang seluruh bangunannya terbuat dari kayu. Di bagian dapur ditemukan sebuah drum yang telah dipotong dan dimodifikasi menjadi tungku untuk memasak menggunakan kayu sebagai bahan bakar.
Petugas juga menemukan sebuah panci atau dandang berukuran sedang dalam kondisi meleleh, serta lelehan logam di sekitar area tungku. Selain itu, ditemukan arang bekas bahan bakar pada ruang pembakaran tungku yang telah habis terbakar. Papan lantai di bagian dapur juga ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.
Di dalam kamar, petugas menemukan dua unit kipas angin, masing-masing kipas angin gantung dan kipas angin duduk, yang mengalami kerusakan akibat terbakar.
Dalam olah TKP tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan pemeriksaan, di antaranya panci yang berada di atas tungku beserta lelehannya, dua dinamo kipas angin dalam kondisi terbakar, kayu dan arang dari ruang pembakaran tungku, serta arang bekas kebakaran.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga api berasal dari tungku berbahan bakar kayu yang sebelumnya digunakan untuk memasak. Bara api yang diduga masih tersisa dan belum sepenuhnya padam kemudian diduga kembali membesar hingga menyambar material kayu di sekitarnya.
Api selanjutnya membesar dan membakar bagian rumah serta diduga menjalar ke rumah di sekitar lokasi. Namun, dugaan tersebut masih merupakan kesimpulan awal berdasarkan hasil pemeriksaan TKP. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran.
Olah TKP dan dokumentasi dilakukan personel Polres Tarakan sebagai bagian dari proses penanganan dan penyelidikan atas kejadian tersebut.(*)











Discussion about this post