TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, S.E., mendorong penguatan sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD dalam menyosialisasikan kebijakan serta program pemerintah kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar di Hotel Lembasung, Kota Tarakan, 4 Oktober 2026.
Supa’ad mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala bagi OPD dalam melaksanakan sosialisasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Bahkan, menurutnya, sejumlah OPD tidak memiliki anggaran khusus untuk kegiatan tersebut. Karena itu, kegiatan kedewanan, seperti sosialisasi perda dan kegiatan di daerah pemilihan (dapil), dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempertemukan OPD dengan masyarakat sekaligus menyampaikan informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah provinsi.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya memfasilitasi OPD supaya bisa bertemu langsung dengan masyarakat. Saya berharap ke depan ada sinergi dan kolaborasi antara OPD dengan kegiatan kedewanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam setiap kegiatan sosialisasi, dirinya berupaya menghadirkan narasumber yang kompeten sesuai dengan topik pembahasan.
Misalnya, untuk isu kesehatan, ia melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit agar informasi yang disampaikan lebih akurat dan terkini. Supa’ad berharap pola kolaborasi tersebut dapat dimanfaatkan anggota DPRD lainnya sehingga masyarakat semakin mudah mengakses informasi, baik mengenai kebijakan legislatif maupun program pemerintah daerah.
Selain mendorong kolaborasi, Supa’ad juga mengapresiasi langkah Gubernur Kaltara yang memberikan relaksasi denda pajak di tengah kondisi ekonomi dan fiskal daerah yang dinilainya masih menghadapi tantangan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah provinsi terhadap masyarakat. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat agar program serta kebijakan yang telah disiapkan dapat tersampaikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)











Discussion about this post