TARAKAN – Letak geografis Kalimantan Utara (Kaltara) yang strategis dinilai menjadi salah satu keunggulan dalam menarik investasi, terutama di sektor industri, transportasi, logistik, perikanan, manufaktur, hingga pariwisata. Namun, potensi tersebut perlu didukung jaminan keamanan dan kepastian hukum agar investor merasa nyaman menjalankan usahanya.
Wakil Ketua Bidang Humas Pengurus Besar Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (PB LBMK), H. Syamsudin HS, mengatakan posisi geografis Kaltara memiliki peluang besar untuk menjadi jalur strategis perdagangan dan distribusi barang ke pasar internasional.
Menurutnya, keberadaan jalur transportasi laut dan udara yang strategis dapat memangkas biaya logistik sekaligus mempercepat pengiriman barang ke luar negeri. Hal ini menjadi peluang besar bagi sektor perikanan dan manufaktur yang memiliki pasar di negara-negara industri, seperti China dan Jepang.
“Selama ini, pengiriman barang dari sejumlah daerah masih harus melalui Jakarta terlebih dahulu sebelum menuju luar negeri. Kondisi tersebut membutuhkan biaya yang cukup tinggi dan waktu pengiriman yang lebih lama. Padahal, melalui jalur yang lebih dekat dari Kalimantan Utara, pengiriman berpotensi dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Ia menilai, pembangunan pelabuhan di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) akan semakin memperkuat posisi Kaltara sebagai kawasan strategis untuk pengembangan usaha dan investasi. Selain industri dan perdagangan, potensi tersebut juga dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang berorientasi pada pasar internasional.
Syamsudin mencontohkan masuknya investasi di kawasan Tanah Kuning serta pengembangan PRI di Kota Tarakan sebagai peluang yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran investor diharapkan mampu memperluas aktivitas usaha, membuka lapangan kerja, dan menekan angka pengangguran di Kalimantan Utara.
“Kalau investasi berkembang dengan baik, tentu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan jaminan keamanan serta kepastian hukum kepada para investor. Menurutnya, persoalan yang muncul di kawasan PRI dan KIPI perlu ditangani secara proaktif melalui pendekatan persuasif maupun penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah harus hadir dan proaktif menyelesaikan setiap persoalan yang berpotensi menghambat investasi. Jika keamanan dan kepastian hukum terjamin, investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya di Kalimantan Utara,” pungkasnya.(*)











Discussion about this post