TARAKAN – Anggota Komisi IV DPR RI, H. Hasan Saleh, menyoroti ketimpangan manfaat sumber daya hutan yang dinilai belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat adat dan warga lokal di Kalimantan Utara (Kaltara). Ia menegaskan, tata kelola kehutanan tidak boleh hanya berorientasi pada regulasi dan pemanfaatan sumber daya alam, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Hal itu disampaikan Hasan Saleh saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Evaluasi Implementasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK), yang diselenggarakan melalui kerja sama Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan di Rumah Aspirasi Hasan Saleh, Tarakan.
Dalam sambutannya, Hasan Saleh mengungkapkan, aspirasi masyarakat yang diserap selama proses pembahasan dan revisi undang-undang kehutanan di tingkat pusat menunjukkan adanya keresahan terkait manfaat ekonomi hasil hutan. Masyarakat yang telah lama hidup berdampingan dengan hutan merasa belum menikmati kesejahteraan yang sebanding dengan pemanfaatan sumber daya alam di wilayah mereka.
“Banyak pertanyaan dari warga yang sangat miris ketika kita dengarkan. Mereka menyampaikan bahwa sejak dulu hidup di sekitar hutan, namun kondisi perekonomian mereka begini-begini saja. Sementara hasil hutan mereka diambil dan dinikmati pihak luar,” ujar Hasan Saleh.
Ia juga menyoroti perubahan lingkungan yang dirasakan masyarakat, termasuk banjir yang semakin sering melanda sejumlah wilayah. Menurutnya, suara masyarakat daerah, terutama masyarakat adat yang memiliki keterikatan kuat dengan hutan, harus menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan kehutanan.
Hasan Saleh menegaskan, penerapan SVLK dan pengelolaan hutan berkelanjutan perlu diiringi upaya nyata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat lokal serta menjaga kelestarian ekosistem. Ia berharap kegiatan evaluasi tersebut menjadi ruang bagi Kementerian Kehutanan dan pemangku kepentingan untuk mendengarkan persoalan di lapangan, sehingga kebijakan kehutanan ke depan lebih berpihak pada masyarakat Kaltara.(*)












Discussion about this post