TARAKAN – SDN 018 Karang Rejo hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah setelah kepala sekolah definitif sebelumnya memasuki masa pensiun pada November 2025.
Jumriani, S.Pd., yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala SDN 018 Karang Rejo, mengatakan dirinya mulai mendapat penugasan tersebut pada Juni 2026.
Sebelum dirinya ditunjuk, posisi Plt kepala sekolah sempat dijalankan oleh rekan kerjanya sejak Desember 2025 hingga akhir Mei 2026.
“Untuk kepala sekolah definitif, sampai sekarang belum ada informasi. Mudah-mudahan segera ada penetapan,” ujarnya.
Ia berharap pengisian jabatan kepala sekolah definitif dapat segera dilakukan sehingga pelaksanaan tugas dan pengelolaan sekolah dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Jumriani mengaku tetap berupaya menjalankan tugas sebagai Plt kepala sekolah, termasuk mendorong partisipasi siswa dalam berbagai kegiatan dan perlombaan yang diselenggarakan di tingkat kota.(*)













Discussion about this post