Tarakan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan menargetkan potensi pengumpulan zakat sebesar Rp11 miliar sepanjang tahun 2026. Khusus pada momentum Ramadan tahun ini, Baznas menargetkan pengumpulan zakat sekitar Rp3,5 miliar.
Kepala Pelaksana Harian Baznas Kota Tarakan, Syamsi Sarman, mengatakan salah satu kegiatan dalam Ramadan adalah program Tarakan Berzakat dengan target pengumpulan sekitar Rp70 juta.
“Kalau secara global satu tahun itu sekitar Rp11 miliar untuk 2026. Khusus Ramadan sekitar Rp3,5 miliar. Untuk kegiatan Tarakan Berzakat ini kami targetkan sekitar Rp70 juta,” ujarnya.
Ia menjelaskan target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hampir mencapai Rp60 juta.
“Sebab tahun lalu hampir Rp60 juta, jadi mudah-mudahan tahun ini bisa naik sekitar Rp10 juta,” katanya.
Sementara hingga awal Ramadan, dana zakat yang sudah masuk ke Baznas Tarakan tercatat lebih dari Rp200 juta.
“Update sementara sudah sekitar Rp200 juta lebih sejak awal Ramadan,” jelasnya.
Dalam kegiatan Tarakan Berzakat, sejumlah tokoh dan perusahaan turut menunaikan zakatnya. Wali Kota Tarakan, misalnya, menyalurkan zakat harta sebesar Rp50 juta dari usaha yang dimilikinya.
Selain itu terdapat zakat perusahaan dari PT Indigo cargo sebesar Rp83 juta, serta seorang pedagang sembako di kawasan Sebengkok yang menunaikan zakat usaha sebesar Rp16,5 juta.
“Yang juga luar biasa adalah dari PDAM. Setiap tahun mereka selalu memecahkan rekor,” ujarnya.
Ia menyebutkan zakat profesi karyawan Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan dalam satu tahun hampir mencapai Rp500 juta. Jika ditambah dengan setoran Januari dan Februari tahun ini, jumlahnya bahkan sudah melebihi setengah miliar rupiah.
“Rata-rata setiap bulan sekitar Rp50 juta lebih, jadi memang sangat besar kontribusinya,” kata Syamsi.
Untuk penyaluran zakat tahun ini, Baznas Tarakan menargetkan sebanyak 10.500 mustahik penerima manfaat. Jumlah tersebut sama seperti tahun sebelumnya.
“Kami tidak berani menambah jumlah mustahik. Biasanya ada yang berkurang, ada juga yang baru, jadi masih di angka 10.500,” jelasnya.
Setiap kepala keluarga (KK) penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250 ribu. Namun penyalurannya bersifat fleksibel menyesuaikan jumlah anggota keluarga.
“Kalau satu sampai tiga jiwa kami beri satu amplop. Tapi kalau anggota keluarganya lebih banyak, misalnya lima atau enam orang, bisa kami tambahkan dua amplop,” terangnya.
Dalam menentukan penerima zakat, Baznas tidak hanya mengacu pada data desil kemiskinan milik pemerintah, tetapi juga melakukan survei langsung di lapangan.
Menurutnya, data desil hanya menjadi pembanding karena berbasis pada KTP penduduk, sementara Baznas tetap melayani masyarakat yang membutuhkan meskipun hanya memiliki surat keterangan domisili di Tarakan.
“Kalau Baznas lebih fleksibel. Siapapun yang membutuhkan, meskipun hanya punya keterangan domisili atau dari RT, tetap kami layani,” pungkasnya.(*)











Discussion about this post