TARAKAN – Pesawat Air Tractor AT-802 milik Pelita Air Service yang mengalami kecelakaan di wilayah Long Bawan, Krayan, Kalimantan Utara, dilaporkan dalam posisi kembali ke Tarakan setelah menurunkan muatan bahan bakar minyak (BBM).
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Anang Busra, Andreas A. Dhewo, menjelaskan bahwa sebelum insiden terjadi, pesawat telah menurunkan sekitar 4.000 liter BBM di Long Bawan.
“Pesawat ini dalam rangka kembali ke base di Tarakan. Muatan BBM sudah diturunkan di lokasi, sehingga saat kejadian tidak lagi membawa bahan bakar kargo,” jelasnya.
Pesawat diketahui sempat mencapai ketinggian sekitar 7.000 kaki setelah lepas landas sebelum akhirnya dilaporkan hilang kontak dan ditemukan jatuh di area perbukitan sekitar ujung runway 22 Bandara Long Bawan.
Evakuasi Terkendala Cuaca
Danlanud menyampaikan bahwa seluruh stakeholder, mulai dari Basarnas, Airnav, otoritas bandara, BMKG, hingga pihak maskapai telah berkoordinasi dalam proses evakuasi dan penanganan lanjutan.
Namun, kondisi cuaca di Long Bawan yang berkabut dengan cloud base turun hingga 1.000 feet membuat proses penerbangan menuju lokasi tidak memungkinkan dilakukan pada hari kejadian.
“Karena faktor cuaca, evakuasi lanjutan direncanakan dilakukan Kamis pagi (20/2/2026) apabila kondisi cuaca memungkinkan,” ujarnya.
Rencananya, jenazah pilot akan diterbangkan dari Long Bawan menuju Balikpapan, sebelum selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan
Terkait penyebab kecelakaan, Danlanud menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan dan menjadi kewenangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.
“Atas nama seluruh stakeholder, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Kapten Hendrik. Kami akan mendukung penuh proses evakuasi hingga jenazah diserahkan kepada pihak keluarga,” tutupnya.
Pihak berwenang memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur keselamatan dan koordinasi lintas instansi. (*)











Discussion about this post