TARAKAN – AKBP Erwin S. Manik memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Polres Tarakan Jumat (06/03/2026). Pergantian jabatan tersebut meliputi posisi Kasat Reskrim serta Kapolsek Tarakan Barat sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran di tubuh kepolisian.
Kapolres Tarakan menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi kepolisian. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan kepolisian sebagai bentuk penyegaran sekaligus untuk meningkatkan pelayanan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian,” ujar Erwin.
Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, terutama dalam menangani berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, berdasarkan berbagai survei dan evaluasi internal, masih terdapat sejumlah perkara yang perlu segera ditangani dan diselesaikan secara tuntas, transparan, dan akuntabel.
“Harapan saya kepada pejabat yang baru, khususnya di fungsi reserse kriminal, agar perkara-perkara yang ada dapat segera dikerjakan dan diselesaikan secara tuntas, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Erwin menambahkan, para penyidik juga harus memahami dan menyesuaikan diri dengan aturan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.
Selain itu, ia menyoroti sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk persoalan di bidang agraria yang masih memerlukan penanganan serius.
“Permasalahan agraria ini juga masih banyak yang belum terselesaikan. Ini menjadi tantangan bagi jajaran reserse kriminal di bawah kepemimpinan kasat yang baru untuk dapat menyelesaikannya,” katanya.
Sementara itu, untuk jajaran kepolisian sektor, Kapolres menekankan agar lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan preventif dan preemtif.
Menurutnya, peran Kapolsek sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat kecamatan, termasuk melalui peningkatan fungsi sistem keamanan lingkungan (Satkamling) serta memperkuat komunikasi dengan tokoh masyarakat.
“Kapolsek harus lebih mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif serta lebih dekat dengan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara yang tergolong sulit atau kompleks akan ditarik ke tingkat Polres agar dapat diproses lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya rotasi jabatan tersebut, Kapolres berharap seluruh jajaran di lingkungan Polres Tarakan dapat meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.(*)











Discussion about this post