Selasa, 24 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

by Admin
12/25/2024
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

Warga Binaan di Lapas Kelas II A Tarakan dapat remisi Natal.

SB, TARAKAN – Sebanyak 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.

Baca Juga

Pererat Silaturahmi, Ketua FKKRT Tarakan Berkunjung ke Rumah Gubernur dan Wali Kota di Momen Idul Fitri

Hari Ketiga Operasi SAR di Pulau Bunyu, Satu Korban Ditemukan, Satu Masih Dicari

Wali Kota Tarakan Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024. Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)”, terangnya.

Ditengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.

“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.

Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun  2022  tentang  Pemasyarakatan,  Peraturan  Pemerintah  Nomor  32  Tahun  1999  beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (**)

Tags: Lapas TarakanNatalWBP

Berita Lainnya

Pererat Silaturahmi, Ketua FKKRT Tarakan Berkunjung ke Rumah Gubernur dan Wali Kota di Momen Idul Fitri

Pererat Silaturahmi, Ketua FKKRT Tarakan Berkunjung ke Rumah Gubernur dan Wali Kota di Momen Idul Fitri

by Redaksi
03/24/2026
0

Tarakan – Momentum Hari Raya Idulfitri dimanfaatkan Ketua FKKRT Kota Tarakan, H Rusli Jabba, untuk mempererat tali silaturahmi. Pada Lebaran...

Hari Ketiga Operasi SAR di Pulau Bunyu, Satu Korban Ditemukan, Satu Masih Dicari

Hari Ketiga Operasi SAR di Pulau Bunyu, Satu Korban Ditemukan, Satu Masih Dicari

by Redaksi
03/24/2026
0

Tarakan— Memasuki hari ketiga operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di Pulau Bunyu, Kalimantan Utara, tim gabungan berhasil menemukan satu korban...

Wali Kota Tarakan Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Wali Kota Tarakan Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

by Redaksi
03/22/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., beserta keluarga menggelar open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri...

Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Momentum Idul Fitri

Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Momentum Idul Fitri

by Redaksi
03/22/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., sebagai khatib pada pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal...

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

by Redaksi
03/20/2026
0

Tarakan – Jamaah warga Muhammadiyah di Kota Tarakan tetap melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kekhusyukan meski diguyur...

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

by Redaksi
03/19/2026
0

TARAKAN – Kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 785,71 gram di Tarakan memasuki babak baru. Seorang terduga kurir berinisial AG...

Next Post
TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Discussion about this post

Terlaris

Pererat Silaturahmi, Ketua FKKRT Tarakan Berkunjung ke Rumah Gubernur dan Wali Kota di Momen Idul Fitri

Pererat Silaturahmi, Ketua FKKRT Tarakan Berkunjung ke Rumah Gubernur dan Wali Kota di Momen Idul Fitri

03/24/2026
Hari Ketiga Operasi SAR di Pulau Bunyu, Satu Korban Ditemukan, Satu Masih Dicari

Hari Ketiga Operasi SAR di Pulau Bunyu, Satu Korban Ditemukan, Satu Masih Dicari

03/24/2026
Wali Kota Tarakan Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Wali Kota Tarakan Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

03/22/2026
Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Momentum Idul Fitri

Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Momentum Idul Fitri

03/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com