Sabtu, 12 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

by Admin
12/25/2024
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

Warga Binaan di Lapas Kelas II A Tarakan dapat remisi Natal.

SB, TARAKAN – Sebanyak 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.

Baca Juga

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target

Sering Terjadi Laka Lantas, Satlantas dan Dishub Segera Pasang PJU di Jalur Minim Penerangan

Bersinergi Tangani Dampak Karhutla, FIF Group Serahkan Bantuan Masker dan Vitamin

“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024. Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)”, terangnya.

Ditengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.

“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.

Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun  2022  tentang  Pemasyarakatan,  Peraturan  Pemerintah  Nomor  32  Tahun  1999  beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (**)

Tags: Lapas TarakanNatalWBP

Berita Lainnya

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target

by Redaksi
09/11/2026
0

Balikpapan – Upaya konsisten PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) untuk mengoptimalkan produksi dari sumur migas yang sudah ada berbuah...

Sering Terjadi Laka Lantas, Satlantas dan Dishub Segera Pasang PJU di Jalur Minim Penerangan

Sering Terjadi Laka Lantas, Satlantas dan Dishub Segera Pasang PJU di Jalur Minim Penerangan

by Redaksi
09/11/2026
0

TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan bergerak cepat melakukan koordinasi di lapangan...

Bersinergi Tangani Dampak Karhutla, FIF Group Serahkan Bantuan Masker dan Vitamin

Bersinergi Tangani Dampak Karhutla, FIF Group Serahkan Bantuan Masker dan Vitamin

by Redaksi
09/11/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is., menghadiri penyaluran Dana Sosial Syariah berupa bantuan sosial untuk penanganan dampak...

FIFGROUP Salurkan 1.201 box Masker dan 241 box Multivitamin untuk Warga Terdampak Karhutla

FIFGROUP Salurkan 1.201 box Masker dan 241 box Multivitamin untuk Warga Terdampak Karhutla

by Redaksi
09/11/2026
0

TARAKAN – Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Tarakan, diwujudkan FIFGROUP Peduli dengan...

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

by Redaksi
09/10/2026
0

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan...

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
09/10/2026
0

TARAKAN – Persoalan dugaan klaim dan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Sebanyak...

Next Post
TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Discussion about this post

Terlaris

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target

09/11/2026
Sering Terjadi Laka Lantas, Satlantas dan Dishub Segera Pasang PJU di Jalur Minim Penerangan

Sering Terjadi Laka Lantas, Satlantas dan Dishub Segera Pasang PJU di Jalur Minim Penerangan

09/11/2026
Bersinergi Tangani Dampak Karhutla, FIF Group Serahkan Bantuan Masker dan Vitamin

Bersinergi Tangani Dampak Karhutla, FIF Group Serahkan Bantuan Masker dan Vitamin

09/11/2026
FIFGROUP Salurkan 1.201 box Masker dan 241 box Multivitamin untuk Warga Terdampak Karhutla

FIFGROUP Salurkan 1.201 box Masker dan 241 box Multivitamin untuk Warga Terdampak Karhutla

09/11/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com