Rabu, 2 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

by Admin
12/25/2024
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

Warga Binaan di Lapas Kelas II A Tarakan dapat remisi Natal.

SB, TARAKAN – Sebanyak 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.

Baca Juga

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024. Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)”, terangnya.

Ditengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.

“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.

Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun  2022  tentang  Pemasyarakatan,  Peraturan  Pemerintah  Nomor  32  Tahun  1999  beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (**)

Tags: Lapas TarakanNatalWBP

Berita Lainnya

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Perumda Tirta Alam Kota Tarakan memastikan distribusi air bersih kepada pelanggan masih berjalan normal dan mengalir secara kontinu...

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN — Forum Serikat Buruh Kalimantan Utara (Kaltara) Revolusioner menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, Selasa (1/9/2026)...

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memengaruhi kualitas udara di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Meski demikian,...

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

by Redaksi
09/01/2026
0

TARAKAN – Aktivitas ekspor komoditas perikanan di Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat turun sekitar 16 persen selama pelaksanaan pilot project Sertifikat...

Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

Super Air Jet Gagal Mendarat di Tarakan, Pesawat Kembali ke Balikpapan akibat Kabut

by Redaksi
08/31/2026
0

TARAKAN – Kondisi jarak pandang yang menurun akibat kabut mengganggu aktivitas penerbangan menuju Bandara Juwata Tarakan, Senin (31/8/2026). Pesawat Super...

Asap Kebakaran Lahan Ganggu Jarak Pandang di Tarakan, Sempat Turun hingga 500 Meter

Asap Kebakaran Lahan Ganggu Jarak Pandang di Tarakan, Sempat Turun hingga 500 Meter

by Redaksi
08/31/2026
0

TARAKAN — Asap akibat kebakaran lahan di sejumlah wilayah Kalimantan mulai berdampak terhadap kondisi cuaca dan jarak pandang di Kota...

Next Post
TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Discussion about this post

Terlaris

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

Kemarau 32 Hari, Perumda Tirta Alam Pastikan Air Bersih di Tarakan Masih Mengalir 24 Jam

09/01/2026
RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

RDP Buruh dan DPRD Tarakan Sempat Memanas, Pembahasan Hak Pekerja Kembali Berjalan Lancar

09/01/2026
Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

Kualitas Udara Terdampak Asap Karhutla, Sekolah di Tarakan Belum Diliburkan

09/01/2026
Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

Penerapan SMHKP Berdampak pada Penurunan Ekspor Perikanan Kaltara

09/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com