Jumat, 23 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

by Admin
12/25/2024
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

Warga Binaan di Lapas Kelas II A Tarakan dapat remisi Natal.

SB, TARAKAN – Sebanyak 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.

Baca Juga

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024. Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)”, terangnya.

Ditengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.

“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.

Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun  2022  tentang  Pemasyarakatan,  Peraturan  Pemerintah  Nomor  32  Tahun  1999  beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (**)

Tags: Lapas TarakanNatalWBP

Berita Lainnya

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN— Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Bacadnas Kemhan RI) menggelar Kegiatan Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi...

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) unggulan...

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Kaltara) mencatatkan transaksi...

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan memperkuat sinergi dengan media massa melalui kegiatan silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi...

Bawaslu Tarakan Terapkan 11 Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Bawaslu Tarakan Terapkan 11 Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

by Redaksi
10/22/2026
0

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menerapkan 11 standar pelayanan sebagai pedoman untuk mewujudkan layanan publik yang...

Satgas TMMD dan Warga Gotong Royong Bangun Fasilitas Sumur Bor di Kampung Satu Skip

TMMD ke-130 Tarakan Rehabilitasi Rumah Samrah, Progres Pengerjaan Capai 40 Persen

by Redaksi
10/21/2026
0

TARAKAN, – Di tengah keterbatasan ekonomi, Samrah tetap bekerja sebagai buruh pabrik pembuat mie demi memenuhi kebutuhan hidup bersama tiga...

Next Post
TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Discussion about this post

Terlaris

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

Permudah Pendaftaran Calon Veteran, Kemhan Perkuat Administrasi di Tingkat Kodim

10/22/2026
Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

Dbaloy Tembus Pasar Internasional, MoU di TEI 2026 Capai Rp1,12 Miliar

10/22/2026
UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

UMKM Binaan BI Kaltara Catat Transaksi Rp113,69 Juta di ISEF 2026, Wastra Lokal Dilirik Pasar Internasional

10/22/2026
Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

Bawaslu Tarakan dan Radar Tarakan Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi

10/22/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com