Jumat, 15 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

by Admin
12/25/2024
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

Warga Binaan di Lapas Kelas II A Tarakan dapat remisi Natal.

SB, TARAKAN – Sebanyak 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.

Baca Juga

Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja

Polsek Tarakan Barat Cek Perkembangan Jagung Hibrida Binaan Petani di Karang Harapan

Kredit Perbankan di Kaltara Tumbuh 75,88 Persen pada Maret 2026

“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024. Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)”, terangnya.

Ditengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.

“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.

Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun  2022  tentang  Pemasyarakatan,  Peraturan  Pemerintah  Nomor  32  Tahun  1999  beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (**)

Tags: Lapas TarakanNatalWBP

Berita Lainnya

Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja

Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja

by Redaksi
05/14/2026
0

Tarakan – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus,...

Polsek Tarakan Barat Cek Perkembangan Jagung Hibrida Binaan Petani di Karang Harapan

Polsek Tarakan Barat Cek Perkembangan Jagung Hibrida Binaan Petani di Karang Harapan

by Redaksi
05/14/2026
0

Tarakan – Dalam mendukung program ketahanan pangan, Kapolsek Tarakan Barat melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung hibrida (jagung pipil) binaan...

Kredit Perbankan di Kaltara Tumbuh 75,88 Persen pada Maret 2026

Kredit Perbankan di Kaltara Tumbuh 75,88 Persen pada Maret 2026

by Redaksi
05/14/2026
0

TARAKAN — Kinerja intermediasi perbankan di Provinsi Kalimantan Utara pada Maret 2026 menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Kredit atau pembiayaan tercatat...

Sistem Pembayaran BI di Kaltara Berjalan Aman dan Lancar

Sistem Pembayaran BI di Kaltara Berjalan Aman dan Lancar

by Redaksi
05/14/2026
0

TARAKAN — Pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) di Provinsi Kalimantan Utara selama Februari 2026 berjalan efisien, aman, andal dan...

Inflasi Kaltara Maret 2026 Tercatat 3,12 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi

Inflasi Kaltara Maret 2026 Tercatat 3,12 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Pangan dan Transportasi

by Redaksi
05/14/2026
0

TARAKAN — Gabungan tiga kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Kalimantan Utara pada Maret 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar...

Penggunaan QRIS di Kaltara Terus Meningkat, Adopsi Pembayaran Digital Kian Meluas

Penggunaan QRIS di Kaltara Terus Meningkat, Adopsi Pembayaran Digital Kian Meluas

by Redaksi
05/14/2026
0

Tarakan- Kalimantan Utara mencatat tren peningkatan penggunaan QRIS yang berkelanjutan sepanjang periode 2023 hingga 2026. Peningkatan tersebut tercermin dari bertambahnya...

Next Post
TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Discussion about this post

Terlaris

Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja

Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja

05/14/2026
Polsek Tarakan Barat Cek Perkembangan Jagung Hibrida Binaan Petani di Karang Harapan

Polsek Tarakan Barat Cek Perkembangan Jagung Hibrida Binaan Petani di Karang Harapan

05/14/2026
Kredit Perbankan di Kaltara Tumbuh 75,88 Persen pada Maret 2026

Kredit Perbankan di Kaltara Tumbuh 75,88 Persen pada Maret 2026

05/14/2026
Sistem Pembayaran BI di Kaltara Berjalan Aman dan Lancar

Sistem Pembayaran BI di Kaltara Berjalan Aman dan Lancar

05/14/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com