Senin, 29 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

by Admin
12/25/2024
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

Warga Binaan di Lapas Kelas II A Tarakan dapat remisi Natal.

SB, TARAKAN – Sebanyak 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.

Baca Juga

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024. Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)”, terangnya.

Ditengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.

“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.

Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun  2022  tentang  Pemasyarakatan,  Peraturan  Pemerintah  Nomor  32  Tahun  1999  beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (**)

Tags: Lapas TarakanNatalWBP

Berita Lainnya

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

by Admin
12/29/2025
0

Tarakan- Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tarakan sekaligus Ketua Dekranasda Ny. Sitti...

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

by Admin
12/28/2025
0

Tarakan- Melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor 100.3.3.1/708/2025, Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.742.169. ...

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

by Admin
12/24/2025
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., didampingi kepala perangkat daerah terkait, melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi...

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

by Admin
12/24/2025
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Kapolres Tarakan, Dandim 0907/Tarakan,...

Polres Tarakan Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Polres Tarakan Gelar Apel Pergeseran Pasukan

by Admin
12/24/2025
0

TARAKAN-  Dalam rangka pengamanan Ibadah Malam Natal dan Perayaan Ibadah Pagi Natal pada Desember 2025, Polres Tarakan menggelar apel pergeseran...

Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

by Admin
12/24/2025
0

SB- TARAKAN- Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun Kota Tarakan ikut menyampaikan pesan damai kepada seluruh warga Tarakan tak terkecuali. Ini...

Next Post
TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Discussion about this post

Terlaris

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

12/29/2025
UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

12/28/2025
Pemkot Tarakan Pastikan Pengamanan Perayaan Natal di Sejumlah Tempat Ibadah

Pemkot Tarakan Pastikan Pengamanan Perayaan Natal di Sejumlah Tempat Ibadah

12/26/2025
Antusiasme Masyarakat Tinggi, Stimulus Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 32 Persen

Antusiasme Masyarakat Tinggi, Stimulus Diskon Tiket Kapal PELNI Tersisa 32 Persen

12/25/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com