SB, BULUNGAN – Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Selasa (18/2/2025) sore.
Kedatangan tim Kejaksan di Kantor PUPR Perkim Kaltara ini diduga melakukan penggeledahan. Namun, sejauh ini belum diperoleh keterangan resmi terkait hal tersebut.
Bahkan, tim Kejati Kaltara termasuk salah seorang penyidik, Delfi, pihaknya belum dapat memberikan keterangan yang jelas soal dugaan penggeledahan ini.
“Jam tiga sore. Nanti kita kasih waktu kita masih kerja nanti kembali lagi ke sini. Tunggu dulu waktunya. Beri kami waktu dulu, nanti ada keterangan resminya,” katanya.
“Kalau bisa malam ini ya malam ini, kalau enggak besok pagi ya sabar,” imbuhnya.
Hal senada juga dilontarkan Asisten Tidak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo, yang mana masih meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih jauh perihal kedatangannya di Kantor tersebut.
“Nanti disampaikan ke teman-teman. Saya masih kerja ini,” ucapnya.
Discussion about this post