SB, BULUNGAN – Pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2021-2022 kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya permasalahan dalam pelaksanaannya.
Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara , Ayub Reydon Lumban Tobing, memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek tersebut.
Reydon mengakui bahwa dirinya terlibat dalam proyek pembangunan gedung tersebut karena bidang yang dipimpinnya, Cipta Karya, memiliki kaitan langsung dengan proyek tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya telah bersikap kooperatif dan mengikuti semua prosedur yang diminta oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara.
“Prosedur dari teman-teman kejaksaan ya dijalani saja,” ujarnya.
Hingga saat ini, Reydon telah menjalani pemanggilan sebanyak empat kali oleh Kejati Kaltara untuk dimintai keterangan.
“Sudah berproses, sudah empat kali saya ke sana,” katanya.
Dalam keterangannya, Reydon menjelaskan bahwa dirinya selalu berusaha bekerja secara hati-hati dan tertib selama proses pembangunan gedung BPSDM Kaltara. Namun, ia tidak menampik kemungkinan adanya kesalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Dalam proses pembangunan tersebut saya selalu berhati-hati dan tertib.” jelasnya.
Reydon juga mengungkapkan bahwa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut, meninggal dunia pada tahun 2023.
Pembangunan gedung BPSDM Kaltara yang berlokasi di Jalan Rajawali, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, menelan anggaran sebesar Rp8,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Proyek tahap kedua ini menggunakan anggaran APBD dengan masa kontrak yang dimulai pada 10 Agustus 2022 dan berakhir pada 31 Desember 2022.
Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Navaro Anugrah Sejahtera dengan konsultan supervisi CV. Sains Ars Consulindo selama 143 hari.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terkait dugaan permasalahan dalam pembangunan gedung BPSDM Kaltara masih terus berjalan. Kejati Kaltara masih melakukan pemeriksaan untuk mengusut tuntas kasus ini.
Publik pun menanti kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, termasuk langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di masa mendatang. (OC)
Discussion about this post