Rabu, 2 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pria Jual Ratusan Botol Miras di Kawasan Pelabuhan Tengkayu I, Polisi Amankan Pelaku

by Admin
03/08/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Seorang Pria Jual Ratusan Botol Miras di Kawasan Pelabuhan Tengkayu I, Polisi Amankan Pelaku

SB, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengamankan pria berinisial SC yang kedapatan menjual berbagai jenis minuman keras (Miras) tanpa dilengkapi dokumen izin edar.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah mengatakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Satreskrim Polres Tarakan melaksanakan operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah wilayah di kota Tarakan.

Baca Juga

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Ridho menjelaskan, operasi ini bertujuan menciptakan suasana ibadah yang lebih khusyuk dan kondusif selama Ramadhan, sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban akibat peredaran serta konsumsi miras ilegal. 

Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut, kata dia, Polres Tarakan berhasil menyita ratusan botol miras siap edar.

“Operasi yang dilakukan oleh Unit Resmob dan Unit Tipidter pada Rabu malam, 5 Maret 2025, pukul 21.15 WITA, menemukan seorang pria berinisial SC menjual berbagai jenis miras di sekitar kawasan pelabuhan. Jadi saat patroli, Unit Resmob melihat aktivitas tersebut dan segera melakukan pemeriksaan,” kata melalui keterangan rilis, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut, Ridho mengungkapkan, selain mengamankan SC. Tim patroli kemudian mengamankan 180 botol miras dari berbagai merek yang siap dijual. 

“Barang bukti yang disita termasuk 22 botol merek Api, 24 botol Anggur Merah, 23 botol Anggur Merah Gold, 31 botol Whisky Drum, 28 botol Prost Merah, 36 botol Prost, 7 botol Kawa-Kawa, 7 botol Atlas, dan 2 botol Bir Bintang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ridho menjelaskan, saat itu juga SC langsung dimintai keterangan terkait legalitas peredaran minuman keras tersebut. Namun saat diperiksa, SC tidak dapat menunjukkan dokumen izin edar resmi untuk ratusan botol miras yang dijualnya.

“Untuk pelanggarannya, SC dikenai sanksi sesuai Pasal 17 Jo Pasal 16 Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 07 Tahun 2005 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 23 Tahun 2000, yang mengatur larangan, pengawasan, pengendalian, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol,” terangnya.

“Operasi Pekat ini menjadi bagian dari upaya Polres Tarakan dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Tarakan,” pungkas Ridho.(RZ)

Berita Lainnya

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN — Ancaman keselamatan penerbangan kembali menjadi perhatian serius di Kota Tarakan. Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

by Admin
07/01/2025
0

SB, TARAKAN — Dugaan praktik tidak terpuji dilakukan oleh PT Putra Raja Mas. Perusahaan yang berdomisili di Kota Tarakan ini...

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

by Admin
06/29/2025
0

SB, NUNUKAN - Seorang waria berinisial MT (49) terpaksa harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN - Tak hanya perusahaan ternama di sejumlah kota besar saja yang kedapatan menahan ijazah asli karyawannya meski sudah...

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Di tengah penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan terkait dugaan penyimpangan dokumen kependudukan untuk kepentingan...

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dokumen kependudukan di internal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan yang kini tengah...

Next Post
Razia di Lapas Tarakan Petugas Temukan Handphone dan Sajam Rakitan

Razia di Lapas Tarakan Petugas Temukan Handphone dan Sajam Rakitan

Soal BBM Oplosan, Pertamina Pastikan Tidak Terjadi di Kaltara

Soal BBM Oplosan, Pertamina Pastikan Tidak Terjadi di Kaltara

Masjid Jami Nurul Islam, Saksi Bisu Sejarah Tarakan, Berusia Lebih dari Satu Abad

Masjid Jami Nurul Islam, Saksi Bisu Sejarah Tarakan, Berusia Lebih dari Satu Abad

Discussion about this post

Terlaris

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

Serahkan Bantuan Keuangan ke 10 Parpol, Kesbangpol Tarakan Gelar Bimtek

07/01/2025
Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

Waspada Layangan Masuk Bandara, Satpol PP Sisir Titik Rawan dan Langsung Ambil Tindakan

07/01/2025
Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

DPRD Sidak Dugaan Penahanan Ijazah, Polisi: Kami Hanya Kawal Prosesnya

07/01/2025
HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

HIPMI Nunukan Tegaskan Pupuk Tidak Sama dengan Bapok, Masuk Tanpa Izin Adalah Pelanggaran

07/01/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com