SB, MAKASSAR – Buntut dari kasus uang palsu yang di cetak di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, pihak rektorat akhirnya mengambil langkah tegas.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, dengan tegas memecat dua pegawai kampus yang diduga terlibat dalam sindikat produksi pencetakan dan peredaran uang palsu ini.
Dijelaskan Prof Hamdan Juhannis, ada dua pegawai kampus yang diduga terlibat, yakni Kepala Perpustakaan berinisial AI dan seorang staf honorer.
Lantas, Prof Hamdan Juhannis menyampaikan, bahwa rektirat atau pihak kampus UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan mengaku sangat kecewa dan malu dengan adanya pegawai kampus yang terlibat.
Hal tersebut sangat merusak reputasi kampus yang selama ini telah dibangun dan dibesarkan dengan kerja keras.
“Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, malu, dan merasa tertampar. Setengah mati kami membangun kampus dan reputasi, namun sekejap dihancurkan,” katanya, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Lebih lanjut, Prof Hamdan Juhannis menjelaskan, setelah penetapan tersangka oleh kepolisian, pihak kampus langsung mengambil langkah pemecatan dengan tidak hormat.
“Kami mengambil langkah tegas, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” jelas Prof Hamdan.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi juga mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak 4.554 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 emisi tahun 2016 dan 234 lembar pecahan Rp100.000 yang belum terpotong. (**)
Discussion about this post