SB, TARAKAN – Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Taraka menggagalkan penyelundupan 14 calon pekerja migran ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Malundung, Rabu (9/7/2025) siang. Para calon pekerja ini awalnya menyamar sebagai pelancong dengan modus kunjungan keluarga.
“Mereka awalnya mengaku hanya berkunjung ke rumah saudara. Tapi jumlahnya banyak, dan alasan mereka seragam. Kami curiga dan lakukan pemeriksaan lebih dalam,” ungkap IPTU Yazwar, Kepala KSKP Tarakan, saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).
Setelah interogasi mendalam, ke-14 orang tersebut mengaku sebenarnya hendak bekerja secara ilegal di Malaysia. Mereka diketahui datang dari Surabaya, dengan latar belakang asal dari berbagai kota di Jawa Timur seperti Blitar dan Wonosobo. Namun, tak satu pun dari mereka yang memiliki dokumen resmi sebagai pekerja migran.
“Kami temukan hanya KTP dan paspor dengan visa kunjungan. Tidak ada visa kerja, tidak ada dokumen penjamin. Itu yang menguatkan dugaan bahwa mereka adalah pekerja migran ilegal,” jelas Yazwar.
Dari hasil pemeriksaan, para calon PMI tersebut mengaku direkrut oleh seseorang berinisial M yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia. Sayangnya, sosok M tersebut tidak dapat dihubungi saat diusut oleh aparat.
Pemeriksaan berlangsung hingga Kamis dini hari pukul 04.00 WITA. Selanjutnya, KSKP Tarakan menyerahkan seluruh calon pekerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan untuk penanganan lebih lanjut.
Penyerahan dilakukan secara resmi dengan berita acara, dan diterima langsung oleh Kepala BP3MI Nunukan.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini. Jika mereka ingin bekerja ke luar negeri, ada mekanisme yang legal, dan kami siap mendampingi jika dokumen mereka lengkap,” tegas Yazwar.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu calo yang menjanjikan pekerjaan instan di luar negeri tanpa prosedur yang jelas.
“Kalau tidak melalui jalur resmi, risikonya besar. Bukan hanya soal hukum, tapi juga keselamatan dan perlindungan mereka di negara tujuan,” tandasnya.
Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengiriman pekerja migran ilegal tersebut. Pemerintah melalui BP3MI juga didorong untuk memperkuat edukasi dan pendampingan bagi calon pekerja migran dari daerah-daerah pengirim. (rz)
Discussion about this post