SB, TARAKAN – Meski pelaksanaannya dinyatakan berhasil, hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 tingkat SD dan SMP di Kota Tarakan masih tetap menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya adalah, mengapa pendaftarnya masih kurang?
Seperti diketahui, jumlah pendafar tingkat SD masih ada yang kurang. Begitu juga dengan pendaftar di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), masih terdapat kekurangan sebanyak 188 murid. Meski demikian, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan, Kamal mengatakan, angka tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan pada dua tahun sebelumnya.
“Kalau tahun 2023, SMP itu sempat kekurangan 450 siswa yang kosong. Tetapi di 2024, kemaren alhamdulillah kekurangan menurun menjadi 300-an. Nah tahun ini kita tinggal 188 yang kurang. Artinya semakin tahun mungkin pemahaman pendidikan dari SD ke SMP sudah cukup baik,” ungkapnya, Rabu (16/7/2025).
Kamal menjelaskan, sebagian besar sekolah negeri jenjang SD saat ini sudah terisi penuh. Hanya beberapa wilayah tertentu, seperti Kampung VI dan Kampung IV yang masih kekurangan siswa. Sekolah-sekolah di daerah tersebut memang disiapkan untuk menampung anak-anak usia tua yang terdampak relokasi dari kawasan Pantai Amal.
“SMP 6 dan SMP 9 itu penuh. Tetapi ada beberapa titik di kota yang masih kekurangan, seperti SMP 4, SMP 5, termasuk SMP 10 dan SMP 11,” beber Kamal.
Saat ini, Disdik Kota Tarakan sementara melakukan pendataan ulang dari hasil daftar ulang siswa untuk menentukan sekolah mana saja yang masih mengalami kekurangan siswa. Data tersebut akan menjadi dasar dalam proses pendistribusian ulang siswa yang tertolak dalam sistem.
Setelah proses distribusi selesai, Disdik juga akan membuka jalur pengaduan masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia wajib belajar yang belum masuk sistem karena alasan tertentu.
“Misalnya anak yang sudah usia 7 tahun, tapi KK-nya (Kartu Keluarga) belum satu tahun pindah, itu kan nggak bisa masuk sistem. Maka kita tampung di pengaduan,” jelas Kamal.
Disdik juga menegaskan, pihaknya tidak akan membuka tambahan kelas baru di sekolah negeri, sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. “Penambahan rombel (rombongan belajar) hanya bisa dilakukan kalau semua sekolah sudah penuh dan masih banyak siswa usia wajib belajar yang belum tertampung. Faktanya, masih ada sekolah yang kosong,” terang Kamal.
Ia juga menanggapi fenomena ‘titip-menitip’ murid yang masih terjadi. Kamal menekankan, hal tersebut tidak boleh memaksa, harus dilakukan setelah sistem selesai, serta mengikuti aturan usia dan distribusi wilayah. Tak lupa, Disdik Tarakan turut mengapresiasi peran sekolah swasta yang dinilai sangat membantu mengurangi tekanan di sekolah negeri. Bahkan, sekolah swasta diberi kesempatan untuk membuka penerimaan lebih awal.
“Sekolah swasta ini sangat membantu. Kami dorong juga agar kualitasnya tidak hanya setara, bahkan kalau bisa lebih baik dari sekolah negeri agar jadi pilihan bagi masyarakat,” kata Kamal.
Ia menyebutkan, saat ini sudah ada beberapa sekolah swasta di Tarakan yang menunjukkan kualitas baik dan menjadi alternatif utama bagi para orang tua. (sdq)
Discussion about this post