Selasa, 7 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

by Admin
08/05/2025
in Daerah, Kaltara, Politik, Tarakan
A A
Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

FOTO : Rumah Inspirasi Perbatasan menggelar diskusi bertema “Masa Depan Pemilu dan Pilkada, Sinkronisasi Sistem Politik Pasca Putusan MK” di Ballroom Hotel Lotus Panaya, Senin (4/8/2025).

SB, TARAKAN – Polemik pemisahan Pemilu dan Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian serius kalangan intelektual dan pengawas pemilu di Kalimantan Utara. Rumah Inspirasi Perbatasan menggelar diskusi bertema “Masa Depan Pemilu dan Pilkada, Sinkronisasi Sistem Politik Pasca Putusan MK” di Ballroom Hotel Lotus Panaya, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang menghadirkan akademisi Universitas Borneo Tarakan, perwakilan Bawaslu Kaltara, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara ini menyimpulkan satu hal. Putusan MK memicu kebingungan hukum dan berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan kepala daerah.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

Ketua panitia kegiatan, Sukri Rabin Agus, menegaskan bahwa diskusi ini digelar untuk memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan agar tidak terjebak pada aspek teknis pemilu semata.

“Ini bukan hanya soal kapan pemilu digelar, tapi bagaimana masa depan sistem politik kita. Diskusi ini menghasilkan pandangan penting soal perlunya amandemen undang-undang agar tidak stagnan secara konstitusional,” tegas Sukri.

Ia menambahkan, Rumah Inspirasi Perbatasan telah menyusun notulensi dan kesimpulan dari hasil diskusi untuk dijadikan pijakan advokasi dan edukasi publik ke depan.

Dari sudut pandang akademik, H. Mumaddadah dari Universitas Borneo Tarakan menilai bahwa putusan MK justru mengacaukan konstruksi hukum pemilu.

“Yang terjadi bukan pemisahan, tapi malah peleburan antara pemilu legislatif dan pilkada. Padahal itu beda domain. Ini menabrak pasal-pasal konstitusi, terutama Pasal 22E dan Pasal 18 UUD 1945,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa putusan MK bisa memicu stagnasi konstitusional karena tidak ada kepastian pelaksanaannya.

“Kalaupun DPR bikin undang-undang baru, tetap bisa ditabrak lagi oleh MK. Artinya ini berpotensi jadi lingkaran setan hukum,” katanya.

Namun ia mengakui bahwa secara niat, putusan itu bertujuan baik untuk mengurai kejenuhan pemilih dan mempermudah beban penyelenggara pemilu yang terbukti kewalahan seperti Pemilu 2019 lalu.

Dari sisi pengawasan pemilu, Anggota Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian Amandita, menyebut diskusi ini penting mengingat masih tingginya polemik di tengah masyarakat.

“Masyarakat masih bingung, bahkan peserta juga. Kalau pemilu dipisah 2 tahun lebih, berarti kepala daerah bisa kosong. Ini membuka peluang perpanjangan jabatan atau pengangkatan Pj (Penjabat),” ujar Herry.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan bekerja sesuai UU yang berlaku, baik UU Pemilu 2017 maupun regulasi baru yang mungkin terbit nantinya.

“Kami siap beradaptasi. Tapi yang jelas, dampaknya nanti pasti besar. Tinggal bagaimana para pembuat kebijakan bisa mengantisipasinya,” pungkasnya.

Diskusi ini menjadi langkah awal penting dalam mengurai benang kusut pasca Putusan MK No. 135/PUU-XXI/2023, yang telah merombak desain pelaksanaan pemilu di Indonesia. Di tengah banyaknya hipotesis dan ketidakpastian, publik kini menunggu langkah konkret dari DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. (rz)

Tags: Rumah Inspirasi Perbatasan

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Jejak Jaringan Narkoba dari Tawau ke Nunukan: Dua Pelaku Dibekuk, 40 Gram Sabu Diamankan

Jejak Jaringan Narkoba dari Tawau ke Nunukan: Dua Pelaku Dibekuk, 40 Gram Sabu Diamankan

Viral! Bendera One Piece Disebut Gantikan Merah Putih? Kesbangpol Kaltara Angkat Bicara Tegas!

Viral! Bendera One Piece Disebut Gantikan Merah Putih? Kesbangpol Kaltara Angkat Bicara Tegas!

Tabligh Akbar dan Aksi Solidaritas Palestina di Tarakan Ditunda, Panitia Tunggu Kondisi Habib Rizieq Membaik

Tabligh Akbar dan Aksi Solidaritas Palestina di Tarakan Ditunda, Panitia Tunggu Kondisi Habib Rizieq Membaik

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com