Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

by Admin
08/05/2025
in Daerah, Kaltara, Politik, Tarakan
A A
Putusan MK Bikin Bingung! Rumah Inspirasi Perbatasan Bongkar Risiko Pemisahan Pemilu dan Pilkada

FOTO : Rumah Inspirasi Perbatasan menggelar diskusi bertema “Masa Depan Pemilu dan Pilkada, Sinkronisasi Sistem Politik Pasca Putusan MK” di Ballroom Hotel Lotus Panaya, Senin (4/8/2025).

SB, TARAKAN – Polemik pemisahan Pemilu dan Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perhatian serius kalangan intelektual dan pengawas pemilu di Kalimantan Utara. Rumah Inspirasi Perbatasan menggelar diskusi bertema “Masa Depan Pemilu dan Pilkada, Sinkronisasi Sistem Politik Pasca Putusan MK” di Ballroom Hotel Lotus Panaya, Senin (4/8/2025).

Kegiatan yang menghadirkan akademisi Universitas Borneo Tarakan, perwakilan Bawaslu Kaltara, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara ini menyimpulkan satu hal. Putusan MK memicu kebingungan hukum dan berpotensi menimbulkan kekosongan jabatan kepala daerah.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Ketua panitia kegiatan, Sukri Rabin Agus, menegaskan bahwa diskusi ini digelar untuk memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan agar tidak terjebak pada aspek teknis pemilu semata.

“Ini bukan hanya soal kapan pemilu digelar, tapi bagaimana masa depan sistem politik kita. Diskusi ini menghasilkan pandangan penting soal perlunya amandemen undang-undang agar tidak stagnan secara konstitusional,” tegas Sukri.

Ia menambahkan, Rumah Inspirasi Perbatasan telah menyusun notulensi dan kesimpulan dari hasil diskusi untuk dijadikan pijakan advokasi dan edukasi publik ke depan.

Dari sudut pandang akademik, H. Mumaddadah dari Universitas Borneo Tarakan menilai bahwa putusan MK justru mengacaukan konstruksi hukum pemilu.

“Yang terjadi bukan pemisahan, tapi malah peleburan antara pemilu legislatif dan pilkada. Padahal itu beda domain. Ini menabrak pasal-pasal konstitusi, terutama Pasal 22E dan Pasal 18 UUD 1945,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa putusan MK bisa memicu stagnasi konstitusional karena tidak ada kepastian pelaksanaannya.

“Kalaupun DPR bikin undang-undang baru, tetap bisa ditabrak lagi oleh MK. Artinya ini berpotensi jadi lingkaran setan hukum,” katanya.

Namun ia mengakui bahwa secara niat, putusan itu bertujuan baik untuk mengurai kejenuhan pemilih dan mempermudah beban penyelenggara pemilu yang terbukti kewalahan seperti Pemilu 2019 lalu.

Dari sisi pengawasan pemilu, Anggota Bawaslu Kaltara, Herry Fitrian Amandita, menyebut diskusi ini penting mengingat masih tingginya polemik di tengah masyarakat.

“Masyarakat masih bingung, bahkan peserta juga. Kalau pemilu dipisah 2 tahun lebih, berarti kepala daerah bisa kosong. Ini membuka peluang perpanjangan jabatan atau pengangkatan Pj (Penjabat),” ujar Herry.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu tetap akan bekerja sesuai UU yang berlaku, baik UU Pemilu 2017 maupun regulasi baru yang mungkin terbit nantinya.

“Kami siap beradaptasi. Tapi yang jelas, dampaknya nanti pasti besar. Tinggal bagaimana para pembuat kebijakan bisa mengantisipasinya,” pungkasnya.

Diskusi ini menjadi langkah awal penting dalam mengurai benang kusut pasca Putusan MK No. 135/PUU-XXI/2023, yang telah merombak desain pelaksanaan pemilu di Indonesia. Di tengah banyaknya hipotesis dan ketidakpastian, publik kini menunggu langkah konkret dari DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu. (rz)

Tags: Rumah Inspirasi Perbatasan

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Jejak Jaringan Narkoba dari Tawau ke Nunukan: Dua Pelaku Dibekuk, 40 Gram Sabu Diamankan

Jejak Jaringan Narkoba dari Tawau ke Nunukan: Dua Pelaku Dibekuk, 40 Gram Sabu Diamankan

Viral! Bendera One Piece Disebut Gantikan Merah Putih? Kesbangpol Kaltara Angkat Bicara Tegas!

Viral! Bendera One Piece Disebut Gantikan Merah Putih? Kesbangpol Kaltara Angkat Bicara Tegas!

Tabligh Akbar dan Aksi Solidaritas Palestina di Tarakan Ditunda, Panitia Tunggu Kondisi Habib Rizieq Membaik

Tabligh Akbar dan Aksi Solidaritas Palestina di Tarakan Ditunda, Panitia Tunggu Kondisi Habib Rizieq Membaik

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com