SB, NUNUKAN – Suasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin semarak di Kabupaten Nunukan. Bukan hanya rakyat biasa yang merasakan kebahagiaan, tetapi juga ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan yang mendapat hadiah kemerdekaan berupa Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025.
Acara penyerahan remisi yang berlangsung meriah di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan ini menjadi simbol nyata komitmen negara dalam memberi kesempatan kedua bagi mereka yang ingin kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. Jajaran Forkopimda dan instansi vertikal Kabupaten Nunukan turut hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, yang membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan penerima remisi. Ia berharap remisi ini menjadi motivasi kuat untuk terus berperilaku baik.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ucapnya.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, mengungkapkan bahwa dari 1.265 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebanyak 1.039 WBP menerima Remisi Umum I (RU I), dan 12 WBP langsung bebas (RU II). Selain itu, Lapas Nunukan juga mengusulkan pemberian Remisi Istimewa Asta Dasawarsa kepada narapidana yang dinilai memenuhi syarat.
Puang Dirham menegaskan, seluruh WBP yang diusulkan telah melalui proses ketat. “Mereka memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk tidak menjalani hukuman disiplin dalam 6 bulan terakhir, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan (untuk remisi umum), berkelakuan baik, dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa remisi dan pengurangan masa pidana dasawarsa hanya berlaku bagi narapidana dan anak binaan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap serta telah dieksekusi pada 17 Agustus 2025 sesuai Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999.
“Ini juga merupakan langkah nyata negara dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial, memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” pungkas Puang Dirham. (dln)
Discussion about this post