Sabtu, 30 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

by Admin
12/25/2024
in Daerah, Kaltara, Tarakan
A A
79 Warga Binaan di Lapas Tarakan Terima Remisi Natal

Warga Binaan di Lapas Kelas II A Tarakan dapat remisi Natal.

SB, TARAKAN – Sebanyak 79 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan yang beragama Nasrani berhak menerima Remisi atau Pengurangan Masa Pidana (PMP) berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti secara virtual dalam Acara Pemberian Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia, Rabu (25/12).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, didampingi jajaran pejabat struktural dan para WBP penerima RK Natal bertempat di ruang kunjungan. Sutarno menerangkan rincian kegiatan pemberian RK Natal kepada para WBP yang dinyatakan berhak menerima.

Baca Juga

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

“Pada kesempatan ini, kami secara daring mengikuti rangkaian penyerahan remisi kepada para WBP. Dari jumlah 102 orang WBP beragama Nasrani, 79 orang diantaranya terdiri dari 74 Laki-laki dan 5 Perempuan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga berhak menerima RK I Natal Tahun 2024. Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Pemberian remisi kepada para Narapidana ini setelah melalui penilaian dan pengamatan dari aspek keaktifan mengikuti pembinaan, berkelakuan baik serta telah menunjukkan penurunan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)”, terangnya.

Ditengah Acara Pemberian RK Natal yang digelar terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung Jawa Barat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto turut menyampaikan amanat kepada para peserta kegiatan yang hadir secara langsung maupun daring.

“Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan ucapan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang merayakan natal serta mendapatkan remisi. Ia mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.

“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” lanjutnya.

Adapun pemberian remisi ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun  2022  tentang  Pemasyarakatan,  Peraturan  Pemerintah  Nomor  32  Tahun  1999  beserta perubahannya, serta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi Narapidana. (**)

Tags: Lapas TarakanNatalWBP

Berita Lainnya

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

by Admin
08/29/2025
0

SB, Nunukan – Dunia olahraga di Nunukan mendapatkan kabar gembira! Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Nunukan, Abdul Halid, memastikan...

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

by Admin
08/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Kabar gembira bagi warga pedalaman Nunukan! Mulai awal September 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali menggulirkan program...

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

by Admin
08/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Semangat membara dan tekad mengharumkan nama daerah mengiringi langkah tim PSN Nunukan U-17 menuju Piala Soeratin 2025...

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

by Admin
08/27/2025
0

SB, NUNUKAN – Polemik Dermaga Haji Putri kembali mencuat dan menyedot perhatian publik. Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan...

Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

by Admin
08/27/2025
0

SB , NUNUKAN – Isu mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan...

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Tragedi dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Tarakan, yang menelan korban jiwa akibat diduga keracunan...

Next Post
TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

TRAGIS! Ibu dan Anak Meninggal Tertimbun Longsor Saat Tidur Pulas

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Karang Anyar Berduka, Peristiwa Tanah Longsor Renggut Tiga Nyawa

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Kasus Dugaan KDRT di Bunyu: Polisi Ungkap Kronologi Sebenarnya

Discussion about this post

Terlaris

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

08/29/2025
Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

08/29/2025
Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

08/29/2025
Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

08/27/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com