Jumat, 19 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

by Admin
08/27/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tana Tidung
A A
Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

FOTO : Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Jalan Patimura, Kelurahan Pamusian, Tarakan

SB, TARAKAN – Tragedi dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Tarakan, yang menelan korban jiwa akibat diduga keracunan alkohol membuat DPRD Tarakan angkat bicara. Kasus ini dinilai serius hingga wakil rakyat berjanji akan memanggil semua pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, untuk mengusut tuntas soal perizinan tempat hiburan hingga izin minuman beralkohol (Minol).

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adhyansyah, mengaku sangat menyayangkan adanya korban jiwa. Ia menegaskan kasus ini harus menjadi pelajaran penting ke depan.

Baca Juga

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

“Ini menjadi pelajaran untuk kita ke depan. Nanti coba saya bangun komunikasi sama pemerintah, sama instansi-instansi vertikal, supaya ke depannya ini betul-betul nanti kita lakukan langkah apa kedepannya,” ujarnya.

Adhyansyah menambahkan, DPRD akan segera menggelar rapat untuk menggali aturan terkait izin THM dan peredaran minuman beralkohol.

“Informasi pernah saya dapat, kalau miras-miras itu langsung di pusat izinnya. Jadi kota itu tidak ada. Tapi ada informasi juga bahwa untuk golongan B dan C di daerah izinnya sementara yang Golongan A di pusat. Nah kan rancu ya. Kenapa meski yang besar ke pusat, semua yang mengolah disini (daerah). Kalau ada apa-apa di kota, masalah di kota. Apalagi masalah seperti ini kan,” tegasnya.

Bahkan, ia menyebut akan memanggil DPMPTSP, Satpol PP, Disbudparpora dan pihak terkait lain dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, juga menyoroti kasus dugem maut ini. Ia menegaskan DPRD ingin kepolisian transparan dalam penyelidikan.

“Kita akan menanyakan kenapa ini bisa terjadi. Untuk penyidikannya kita serahkan saja kepada pihak yang berwenang. Kita harap kepolisian, untuk transparan dalam menelusuri apa penyebab sebenarnya yang terjadi,” ujarnya.

Simon menegaskan, DPRD bersikap tegas THM harus memiliki izin lengkap dalam menjalankan usaha.

“Terkait adanya informasi diduga THM awal kejadian keracunan alkohol itu tidak memiliki izin Minolnya. Nanti kami akan memanggil semuanya termasuk OPD yang terkait,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, izin Minol sebenarnya diproses lewat Online Single Submission (OSS), sementara pemerintah daerah hanya berperan dalam pendampingan.

“Untuk Minol itu pengurusan izinnya melalui pendaftaran OSS. Daerah sifatnya pendampingan saja. Untuk izin tempat usahanya, pengurusan dilakukan di pemerintah daerah,” jelasnya.

Bahkan DPRD sempat mewacanakan penarikan retribusi Minol, namun terbentur aturan pusat.

“Sudah kita bahas sama wali kota waktu itu, kita mau melakukan penerapan retribusi Minol dan membuat aturannya di dalam perda retribusi. Tapi dalam aturan pusat itu memang kita tidak punya hak untuk wewenang melakukan penarikan retribusi. Untuk Minol ini,” pungkasnya. (rz)

Berita Lainnya

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

by Admin
12/18/2025
0

Tarakan – Dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tarakan melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Operasi Lilin...

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN – Pemberian penghargaan di hari jadi Kota Tarakan Ke-28, bukan hanya diberikan kepada tokoh budayawan, namun pemberian penghargaan kali...

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN- Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus meberikan tanggapan terkait dengan kurangnya anggota DPRD Tarakan yang hadir pada pelaksanaan rapat...

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN - Usai kegiatan apel d hari jadi Kota Tarakan yang Ke-28 yang di gelar  di Tarakan Art Convention Center...

Sambut HBKN Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tarakan melaksanaknan GPM

Sambut HBKN Natal dan Tahun Baru, Pemkot Tarakan melaksanaknan GPM

by Admin
12/17/2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., menghadiri sekaligus membuka Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam rangka menyambut Hari...

Upacara HUT Tarakan ke-28 Berlangsung Dihalaman TACC

Upacara HUT Tarakan ke-28 Berlangsung Dihalaman TACC

by Admin
12/15/2025
0

TARAKAN- Pelaksanan upacara hari Jadi ke- 28 Kota Tarakan, gilar pagi tadi secara hikmat, yang diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan,...

Next Post
Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Discussion about this post

Terlaris

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

12/18/2025
Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

12/17/2025
Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

12/17/2025
Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

12/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com