SB, NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menyoroti minimnya batas waktu dan membludaknya tenaga honorer yang ingin mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Sehat sebagai syarat penginputan Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan untuk lebih proaktif memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer tersebut.
“BKPSDM Nunukan harus segera berkoordinasi dengan BKN Pusat untuk memperpanjang waktu penginputan DRH. Jika tidak, banyak tenaga honorer yang akan dikorbankan,” tegas Mansur.
Mansur menambahkan, kondisi geografis Nunukan yang luas dan terdiri dari pulau-pulau menjadi kendala tersendiri. Pelayanan yang hanya berlangsung selama tiga hari dinilai tidak akan mampu mengakomodasi kebutuhan ribuan tenaga honorer, terutama mereka yang berasal dari wilayah perbatasan yang membutuhkan waktu tempuh cukup lama.
“Jangan sampai ada tenaga honorer yang gagal hanya karena waktu pelayanan yang terlalu sempit. Negara tidak boleh abai dengan persoalan ini,” ujarnya.
Mansur Rincing, sapaan akrab politisi Nasdem ini menilai, situasi ini tidak bisa dibiarkan. Ribuan tenaga honorer terancam gagal hanya karena keterbatasan waktu pelayanan yang tidak sebanding dengan jumlah pemohon. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mencari solusi agar proses penginputan DRH diperpanjang dan seluruh tenaga honorer di Nunukan tetap dapat bekerja di instansi masing-masing.
“Kondisi geografis Nunukan yang masuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dinilai membuat ribuan honorer kesulitan melengkapi dokumen persyaratan dalam waktu yang terbatas,” kata Mansur.
Komisi I DPRD Nunukan berencana memanggil BKPSDM Nunukan untuk membahas upaya yang bisa ditempuh, termasuk opsi memperpanjang waktu penginputan DRH. Koordinasi dengan BKN telah dilakukan, namun pemerintah daerah diharapkan segera menyurati secara resmi untuk meminta perpanjangan waktu.
Setelah itu, DPRD bersama BKPSDM Nunukan akan duduk bersama membahas langkah-langkah selanjutnya guna memastikan seluruh honorer tetap terakomodir.
Menurut Mansur, perpanjangan waktu penginputan DRH merupakan langkah paling realistis saat ini. Ribuan tenaga honorer harus memiliki peluang yang sama dalam melengkapi dokumen, dan kondisi geografis maupun keterbatasan pelayanan tidak boleh menjadi hambatan.
“Keterbatasan pelayanan publik serta kendala geografis bukanlah kesalahan para tenaga honorer. Artinya, bukan berarti tenaga non-ASN tidak mau melengkapi administrasi, tetapi kondisinya memang sulit dan harus dipertimbangkan secara bijak,” pungkasnya. (dln)
Discussion about this post