ILEGAL: Ratusan miras ilegal diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia YonKav 13/Satya Lembuswana lewat operasi di depan pos.
SB, NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia YonKav 13/Satya Lembuswana berhasil menggagalkan penyelundupan 980 liter BBM ilegal dari Malaysia di Pulau Sebatik. Penangkapan dilakukan di depan Pos Bukit Keramat, Minggu (14/9).
Komandan Satgas, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, mengatakan kecurigaan petugas berawal dari sebuah kendaraan yang membawa 28 jerigen BBM. Jerigen tersebut ditutupi barang kebutuhan pokok. “Total 980 liter BBM ilegal diamankan, diduga dari Malaysia,” ujar Ikhsan, Kamis (19/9).
BBM tersebut dibawa ke Pos Bambangan, lalu ke Markas Satgas Pamtas. Ikhsan menegaskan, penyelundupan merugikan negara dan mengganggu harga pasar lokal.
“Kami bekerja sama dengan Bea Cukai untuk menindak kasus ini,” tegasnya.
Barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai Nunukan. Kepala Seksi Bea Cukai Nunukan, Ahmad Kuncoro Pandu Yekti, menyatakan nilai ekonomis BBM masih dalam penelitian.
“Masih dalam penelitian, jadi belum bisa dihitung,” singkatnya. (dln)
Discussion about this post