Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska
SB, NUNUKAN – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghapus tunjangan intensif bagi guru PAUD, TK, SD, dan SMP di tahun 2025 sempat menuai protes dari kalangan pemerhati pendidikan di Kaltara. Padahal, tunjangan tersebut sangat membantu meningkatkan penghasilan para guru, khususnya di Kabupaten Nunukan.
Dalam sebuah dialog publik yang digelar PWI Nunukan, Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska angkat bicara. Tamara menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kaltara sangat berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Program pemerintah ini jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltara. Atas alasan itu, Pemerintah Kaltara menghentikan tunjangan guru sejak 2025,” kata Tamara kepada sejumlah media dalam sebuah dialog bersama jurnalis di Cafe Sayn Kamis (18/09/2025) malam.
Tamara menambahkan, pemberian insentif kepada guru merupakan salah satu janji politik Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, saat kampanye Pilgub 2024.
“Sebagai janji politik, seharusnya gubernur dan wakil gubernur memenuhinya, karena sampai hari ini masih diingat para guru, termasuk janji politik pemberian gaji tambahan bagi ketua Rukun Tetangga (RT) di Kaltara,” ujarnya.
DPRD Kaltara berupaya agar janji-janji politik tersebut dapat direalisasikan. Komisi IV DPRD Kaltara mencontohkan beberapa daerah seperti Provinsi Jambi dan Kalimantan Timur yang masih memberikan insentif kepada guru melalui mekanisme Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi ke daerah.
“Saya lihat di daerah lain masih ada insentif untuk guru, mereka tidak secara langsung menyalurkan anggaran ke guru, tapi dikemas dalam mekanisme Bankeu provinsi ke daerah,” tuturnya.
Diungkapkan, Komisi IV DPRD Nunukan saat ini masih mengupayakan agar intensif guru dapat diprogramkan kembali di tahun berikutnya dengan tetap memperhatikan aturan pengelolaan keuangan.
Selain itu, Tamara juga menerima keluhan terkait tidak meratanya pemberian tunjangan bagi guru di wilayah perbatasan dengan Malaysia yang bersumber dari APBN.
“Dalam waktu dekat kami akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal tidak meratanya pemberian tunjangan perbatasan bagi guru yang aplikasinya dari APBN,” ujarnya. (dln)
Discussion about this post