SB, TARAKAN – Sebagai upaya meningkatkan pengawasan risiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar razia intensif di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (26/09).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, yang memberikan pengarahan kepada WBP di setiap blok hunian.
Jupri menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
Puluhan personel memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat mengganggu Kamtib.
Dalam sesi press release, Jupri menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dan menjelaskan hasil dari kegiatan tersebut.
“Kegiatan penggeledahan kamar hunian ini merupakan agenda intensif harian sebagai implementasi program Akselerasi Menimipas. Peningkatan kewaspadaan diperlukan untuk mewujudkan Lapas Tarakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar),” terangnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah sendok besi, senjata tajam rakitan, korek api, dan kaleng. Namun, tidak ditemukan handphone maupun indikasi peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh jajaran serta Aparat Penegak Hukum (APH) TNI/POLRI yang membantu pengamanan hingga pelaksanaan razia gabungan ini. Semoga razia rutin ini dapat memastikan situasi Lapas Tarakan aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.
Dengan kegiatan ini, Lapas Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang kondusif. (agg)
Discussion about this post