Rabu, 15 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A

RDP : Suasana RDP membahas tentang dugaan kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi di beberapa desa yang ada di Sembakung.

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan di Desa Pelaju, Desa Tagul dan Desa Lubakan, Kecamatan Sembakung.

Ia menekankan pentingnya memperhatikan hak-hak masyarakat adat. Sebab, fakta di lapangan menunjukkan adanya dampak negatif dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.

Baca Juga

TNI AL Kodaeral XIII Ungkap Upaya Penyelundupan 11 Karung Ballpress di TPI Juata Laut Tarakan

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress dari Malaysia di Tarakan

Polda Kaltara Serahkan Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Kepda Korban Kebakaran Aspol Kampung Bugis Tarakan

“Efek selanjutnya apa? Terjadi degradasi lingkungan hidup, itu pasti. Faktanya, sebelum aktivitas tambang teman-teman Mip, saya kira tidak ada terjadi seperti itu ya. Nah, artinya ini kan indikator bahwa ini merupakan dampak dari aktivitas pertambangan. Jangan kita abai seolah-olah kemudian aktivitas pertambangan kita ini tidak menyebabkan kerusakan,” ujar Antoni dalam rapat dengar pendapat (RDP) tentang dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan PT Mandiri Intiperkasa (MIP) di wilayah Sembakung, Selasa (6/10/2025).

Ryan juga menyinggung mengenai efek domino dari aktivitas pertambangan yang menyebabkan penurunan kualitas lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa persoalan batas wilayah antara Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan masalah kehidupan dan hak-hak masyarakat adat.

“Saya juga ingin sampaikan, memang persoalan batas lingkungan hidup antara Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau sampai sekarang masih digodok sekali lagi, Bapak-bapak dari pemerintah teknis kabupaten maupun provinsi. Ini bukan berarti kita harus abai. Kenapa? Ini masalah kehidupan. Kalau hanya karena persoalan batas wilayah saja, lalu kita membiarkan masyarakat adat enggak bisa beraktivitas untuk menghidupi keluarganya, saya kira ini tidak manusiawi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat tidak mungkin menunggu masalah administrasi pemerintahan selesai karena mereka harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia juga menyinggung mengenai kompleksitas administrasi di Indonesia, di mana seringkali kekuatan dan koneksi menjadi faktor penentu.

“Mereka harus makan setiap hari, mereka harus mencari sumber pendapatan setiap hari. Kalau menunggu masalah pemerintahan, saya kira kita semua juga paham administrasi di negara Konoha ini, di Indonesia ini kompleks, ada berapa pintu dan siapa kuat maka lulus. Jangan malu untuk mengakui itu dan ini terjadi, ini benar,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan industri, namun bukan berarti dengan banyaknya rekrutmen, kerusakan lingkungan yang berdampak pada komunitas yang lebih kecil diabaikan. Ia menekankan pentingnya menggunakan hati dan menghormati keyakinan masyarakat adat sebagai pewaris tanah di wilayah tersebut.

“Saya sepakat dengan masyarakat adat Tidung. Saya bukan orang Tidung, tapi saya sepakat dengan masyarakat adat Tidung bahwa jangan pernah abaikan mereka yang memang pewaris tanah di wilayah tersebut, apapun bentuknya. Kalau bahasa kami daerah pamali, kalau mereka nanti menyumpahi, mungkin ini semacam intuisi ya bahwa perusahaan Anda akan mengalami kerugian sepanjang Anda beraktivitas di situ. Saya yakin itu terjadi. Ini kepercayaan, tetapi tolong dihormati juga keyakinan kami,” pungkasnya.

Muhammad Mansur, anggota DPRD Nunukan yang hadir dalam RDP itu dengan tegas menyoroti dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan hidup dan mendesak perusahaan serta pemerintah untuk lebih serius dalam menangani masalah ini.

Ia mempertanyakan validitas dan penggunaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai “senjata” oleh perusahaan.

“AMDAL itu jangan dipakai senjata buat perusahaan bahwa kami sudah punya AMDAL, itu jangan dipakai senjata. Saya yakin AMDAL itu memang formalitas pertama, tapi ketika sudah berjalan dianggap tidak formalitas karena perusahaan itu selalu merasa benar karena mengacu pada senjata,” ujarnya.

Menurutnya, degradasi lingkungan adalah fakta yang tak terbantahkan dan merupakan indikator langsung dari aktivitas pertambangan. Ia menolak alasan tumpang tindih batas wilayah antara Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung sebagai pembenaran untuk mengabaikan masalah kehidupan masyarakat.

“Ketika terjadi pencemaran lingkungan, pasti akan mengalir di salah satu daerah. Itu juga tanggung jawab perusahaan. Jadi kita tidak boleh mengelak seperti itu. Ini masalah kehidupan, ini masalah perut. Kalau hanya karena persoalan batas wilayah, lalu kita membiarkan masyarakat adat enggak bisa beraktivitas untuk menghidupi keluarganya, saya kira ini tidak manusiawi,” tegasnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provisi Kaltara dan Nunukan, Ryan Antoni selaku pimpinan rapat memberikan 2 opsi yang ditempuh. Pertama DPRD akan membuat pansus untuk mencari kebenarannya dan kedua<span;> negosiasi dengan pihak yang terdampak.

“Tapi kita turun lapangan dulu untuk melihat langsung masalah ini. Kita tawarkan perusahaan apakah mau penyelesaian Bipartit, atau sampai Pansus. Tapi sekali lagi, DPRD Nunukan tak mampu menjamin ada tindakan masyarakat adat diluar kewenangan kami,” tutup Rian. (dln)

Berita Lainnya

TNI AL Kodaeral XIII Ungkap Upaya Penyelundupan 11 Karung Ballpress di TPI Juata Laut Tarakan

TNI AL Kodaeral XIII Ungkap Upaya Penyelundupan 11 Karung Ballpress di TPI Juata Laut Tarakan

by Redaksi
04/13/2026
0

Tarakan — TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Armada (Kodaeral) XIII mengungkap upaya penyelundupan 11 karung ballpress asal Malaysia di...

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress dari Malaysia di Tarakan

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress dari Malaysia di Tarakan

by Redaksi
04/13/2026
0

Tarakan- TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah Armada (Kodaeral) XIII berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan barang ilegal berupa ballpress yang...

Polda  Kaltara Serahkan Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Kepda Korban Kebakaran Aspol Kampung Bugis Tarakan

Polda Kaltara Serahkan Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Kepda Korban Kebakaran Aspol Kampung Bugis Tarakan

by Redaksi
04/12/2026
0

Tarakan – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polda Kalimantan Utara melalui kegiatan penyerahan Program Bedah Rumah Presisi dan bantuan...

Pemkot Tarakan Atur Jam Kerja dan Terapkan Kebijakan Efisiensi Energi bagi ASN

Pemkot Tarakan Atur Jam Kerja dan Terapkan Kebijakan Efisiensi Energi bagi ASN

by Redaksi
04/12/2026
0

Kota Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan mulai menerapkan penyesuaian jam kerja serta berbagai langkah efisiensi energi bagi Aparatur Sipil Negara...

Pemkot Tarakan Terapkan WFO Penuh bagi ASN, Pertimbangkan Layanan Publik dan Fasilitas

Pemkot Tarakan Terapkan WFO Penuh bagi ASN, Pertimbangkan Layanan Publik dan Fasilitas

by Redaksi
04/12/2026
0

Kota Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan memutuskan untuk tetap menerapkan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan...

PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

by Redaksi
04/09/2026
0

Tarakan- Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kalimantan Utara berlangsung dengan fokus pada penguatan struktur partai dan persiapan...

Next Post

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digital

HUT Nunukan ke-26 Tanpa Artis, Fokus Pelayanan Publik dan Bantuan Sembako

Discussion about this post

Terlaris

TNI AL Kodaeral XIII Ungkap Upaya Penyelundupan 11 Karung Ballpress di TPI Juata Laut Tarakan

TNI AL Kodaeral XIII Ungkap Upaya Penyelundupan 11 Karung Ballpress di TPI Juata Laut Tarakan

04/13/2026
TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress dari Malaysia di Tarakan

TNI AL Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress dari Malaysia di Tarakan

04/13/2026
Polda  Kaltara Serahkan Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Kepda Korban Kebakaran Aspol Kampung Bugis Tarakan

Polda Kaltara Serahkan Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Kepda Korban Kebakaran Aspol Kampung Bugis Tarakan

04/12/2026
Pemkot Tarakan Atur Jam Kerja dan Terapkan Kebijakan Efisiensi Energi bagi ASN

Pemkot Tarakan Atur Jam Kerja dan Terapkan Kebijakan Efisiensi Energi bagi ASN

04/12/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com