SB, NUNUKAN – Teka-teki di balik kebakaran besar yang menghanguskan Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, akhirnya terkuak. Polres Nunukan telah menetapkan seorang warga setempat sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, mengungkapkan, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif dan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.
“Untuk tersangkanya sudah ada satu. Saat ini kami sedang menyesuaikan lagi dengan pengumpulan bukti-bukti tambahan untuk memastikan secara penuh,” ujar Kapolres Nunukan saat ditemui usai mengikuti Paripurna HUT ke-26 Kabupaten Nunukan di kantor DPRD Nunukan, Minggu (12/10/2025).
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan bukti-bukti yang terkumpul, polisi meyakini bahwa pelaku memang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut. Bahkan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
“Dengan petunjuk dan keterangan saksi, arah penyelidikan sudah jelas. Yang bersangkutan pun mengakui perbuatannya,” tegas Bonifasius.
Motif di balik tindakan nekat ini ternyata adalah rasa sakit hati pribadi. Namun, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pasca kejadian, Polres Nunukan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres juga memastikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, serta menjaga situasi kamtibmas di Lumbis tetap kondusif.
“Kami akan mengundang Bupati dan Wakil Bupati Nunukan untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang beredar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Minggu dini hari (14/8/2025), kebakaran hebat melanda Jalan Maramis RT 02, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, menghancurkan puluhan rumah dan merenggut tempat tinggal warga. Musibah ini tidak hanya menyisakan puing, tetapi juga trauma mendalam bagi para korban.
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Nunukan, Wahyudi Kawariyin, menyebutkan, sekitar 40 bangunan, termasuk rumah dan toko, ludes terbakar. Pihaknya masih berupaya mencari tahu penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Lima unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan. Tiga dari pos Damkar Lumbis dan dua bantuan dari Kabupaten Malinau,” sebut Wahyudi. “Api berhasil dipadamkan setelah lebih dari tiga jam, namun kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” lanjutnya.
Saat ini, para korban kebakaran membutuhkan bantuan mendesak. Banyak dari mereka kehilangan tempat tinggal, pakaian, makanan, dan kebutuhan dasar lainnya. Beberapa warga tampak linglung dan trauma akibat kejadian tersebut. Tidak ada laporan korban jiwa. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta Rupiah. (dln)
Discussion about this post