SB, NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan dari penyelundupan barang ilegal.
Ribuan barang ilegal hasil tegahan dimusnahkan, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala KPPBC Danang Seno Bintoro menjelaskan, k<span;>egiatan pemusnahan ini merupakan hasil sinergi antara KPPBC Nunukan dengan berbagai pihak, termasuk Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11/GG/2/Kostrad, Yonkaf 13/Satya Loduswana, Kodim 0911 Nunukan, dan Polsek KSKP Nunukan.
“Kerja sama yang solid ini menjadi kunci keberhasilan dalam menekan angka penyelundupan di wilayah perbatasan,” ujar Danang saat menyampaikan rilis dihadapan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri di kantor KPPBC, Jalan Pelabuhan Baru, Selasa (14/10/2025).
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.240 batang rokok ilegal, 1.212 botol dan 648 kaleng minuman mengandung etil alkohol, 147 press pakaian bekas, 12.064 paket kosmetik ilegal, 275 paket makanan dan pakan ternak ilegal, 25 paket bahan kimia pertanian, 1.260 botol dan 900 liter oli dan bahan bakar ilegal.
Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 967.581.400, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 436.084.340
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, disesuaikan dengan jenis barang. Rokok ilegal dibakar, minuman beralkohol digiling dengan buldoser, press pakaian bekas dipendam di TPA Mamulo, dan kosmetik ilegal dicampur deterjen sebelum dipendam.
Selain pemusnahan, Bea Cukai Nunukan juga menghibahkan 24 lembar karpet senilai Rp11.000.000 kepada lembaga sosial untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Nunukan.
Danang menegaskan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif penyelundupan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi serta dukungan masyarakat dalam menjaga wilayah perbatasan.
Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Bea Cukai Kabupaten Nunukan yang telah bekerja keras mengamankan pintu-pintu masuk di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
“Kita semua menyadari bahwa sebagai daerah perbatasan dengan wilayah perairan yang luas, kita memiliki kerawanan yang cukup tinggi terhadap aksi penyelundupan barang dari Malaysia. Penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi pada pendapatan, tetapi juga dapat mengganggu perkembangan sektor industri dalam negeri,” ungkapnya di hadapan tamu undangan yang hadir.
Bupati berharap melalui kegiatan pemusnahan ini dapat menekan aksi penyelundupan serta meningkatkan kepatuhan para pengusaha yang melakukan kegiatan ekspor impor.
“Dengan kerjasama yang baik antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita dapat menjaga wilayah perbatasan kita dari kegiatan ilegal dan menciptakan iklim ekonomi yang sehat,” ujarnya.
“Kehadiran Polri, Angkatan Laut, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), serta instansi lainnya dalam menjaga wilayah perairan kita adalah bukti nyata sinergi dan komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tertib hukum, dan melindungi masyarakat,” sambungnya mengakhiri. (dln)













Discussion about this post