SB, NUNUKAN– Aksi seorang perempuan bernama Sumi (40) yang mengamuk di jalanan membuat geger warganet. Sambil mengacungkan pisau, Sumi meresahkan pengguna jalan, merusak motor, dan mengacak-acak warung warga.
Aksi Sumi yang viral di media sosial ini, mendapat respon cepat dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan Parmedy menjelaskan, Sumi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebenarnya kooperatif.
“Sumi ini memang sudah lama mengalami gangguan jiwa. Biasanya dia rutin suntik obat di Puskesmas, tapi kemarin obatnya habis, jadi kambuh dan meresahkan,” ujar Parmedy, Selasa (22/10/2025).
Setelah berkoordinasi dengan Satpol PP, Sumi berhasil diamankan dan mendapatkan pengobatan serta injeksi yang diperlukan. Namun, Sumi kembali dipulangkan karena Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) milik Dinsos Nunukan sudah tidak layak huni.
Parmedy menyayangkan keterbatasan yang dimiliki Dinsos Nunukan, seperti tidak adanya mobil operasional, sehingga penindakan di lapangan membutuhkan waktu karena harus berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Persoalan ODGJ ini sebenarnya masalah kita semua, muaranya ada di keluarga,” tegasnya.
Ia mencontohkan sebuah keluarga di Nunukan yang memiliki dua anak ODGJ dan membuatkan rumah khusus dengan teralis besi agar anak-anaknya tidak meresahkan.
Parmedy juga menyoroti kemungkinan adanya pembatasan obat bagi penderita gangguan jiwa dari Kemenkes, yang menyebabkan ketersediaan obat di Puskesmas Nunukan menjadi terbatas.
“Hari ini kita bawa Sumi ke poli jiwa RSUD Nunukan. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” harap Parmedy.
Kasus Sumi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan. Diharapkan, ada solusi komprehensif untuk menangani permasalahan ODGJ, mulai dari ketersediaan obat, fasilitas rehabilitasi yang layak, hingga peran aktif keluarga dan masyarakat. (dln)
Discussion about this post