SB, NUNUKAN – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi salah satu dari tujuh provinsi prioritas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk program rehabilitasi.
Kepala Bagian (Kabag) Umum BNNP Kaltara, Dr. Agus Surya Dewi menegaskan, BNN RI sedang gencar melakukan rehabilitasi pengguna narkoba.
“Pengguna narkotika adalah korban. Mereka butuh penanganan agar bisa pulih,” ujarnya, Kamis (13/11).
Dewi menjelaskan, jika pengguna narkoba sembuh, maka permintaan akan narkoba akan berkurang. “Karena untuk pulih itu sulit, dan ada kemungkinan untuk kembali lagi,” tambahnya.
Agus Surya Dewi berpesan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan diri ke BNN untuk rehabilitasi. “BNN adalah tempat bagi para pengguna untuk pulih. Mari terus menyuarakan untuk tidak takut rehabilitasi,” pintanya.
Proses rehabilitasi dimulai dengan assessment untuk menentukan apakah pengguna memerlukan rawat jalan atau rawat inap. Jika ringan atau sedang, rehabilitasi dilakukan di Nunukan melalui tim rehabilitasi. Jika sedang atau berat, pengguna akan dirujuk ke Samarinda untuk rawat inap.
“Biaya transportasi pengantaran pergi dan pulang ditanggung mandiri. Namun, setelah dinyatakan akan dilakukan rawat inap hasil assessment dilakukan di Samarinda selama menjalani rehabilitasi gratis,” jelas Dewi.
Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi mengungkapkan, tahun ini baru ada satu orang yang menjalani rehabilitasi karena terkendala biaya. Ia berharap kerjasama antara Pemkab Nunukan dan BNNK Nunukan dapat kembali dijalankan seperti sebelumnya.
“Kalau tahun ini baru satu orang karena terkendala biaya. Kalau tahun sebelumnya ada 4 orang. Ada Perda tentang fasilitasi P4GN yang ditandatangani bupati sebelumnya, semoga bisa diperbaharui lagi dengan rekan-rekan pemda,” pungkasnya. (dln)













Discussion about this post