Jumat, 9 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Polres Tarakan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Disertai Dasar Hukum, Ajak Masyarakat Patuhi Aturan

by Admin
01/22/2026
in Tarakan
A A
Polres Tarakan Sampaikan Himbauan Kamtibmas Disertai Dasar Hukum, Ajak Masyarakat Patuhi Aturan

Tarakan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Tarakan menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Polres Tarakan menegaskan larangan membawa senjata tajam tanpa izin yang sah. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak membawa, memiliki, atau menyimpan senjata tajam dapat dikenakan sanksi pidana. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari karena dapat membahayakan keselamatan umum.

Baca Juga

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

PMK Tarakan Respons Cepat Kebakaran Sampah di Marconi, Akses Gang Sempit Jadi Evaluasi

Transaksi Digital dan Optimisme Konsumen Kaltara Tetap Terjaga

Selain itu, Polres Tarakan juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 111, 112, dan 114 terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, serta Pasal 127 terkait penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri. Penyalahgunaan narkoba dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial.

Polres Tarakan turut mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik perjudian konvensional maupun perjudian online. Tindak pidana perjudian diatur dalam Pasal 426 dan Pasal 427 UU RI No. 1 TAHUN 2023, yang mengancam pelaku perjudian dengan pidana penjara dan/atau denda.

Di bidang lalu lintas, Polres Tarakan menghimbau seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain Pasal 106 tentang kewajiban pengemudi, Pasal 281 terkait kelengkapan surat izin mengemudi, dan Pasal 287 mengenai sanksi pelanggaran lalu lintas.

Melalui himbauan kamtibmas yang disertai dasar hukum ini, Polres Tarakan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga dihimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.(*)

Berita Lainnya

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

by Redaksi
10/09/2026
0

TARAKAN – Swiss-Belhotel Tarakan merayakan hari jadi ke-22 dengan menggelar serangkaian kegiatan internal bersama seluruh karyawan. Perayaan tahun ini mengusung...

PMK Tarakan Respons Cepat Kebakaran Sampah di Marconi, Akses Gang Sempit Jadi Evaluasi

PMK Tarakan Respons Cepat Kebakaran Sampah di Marconi, Akses Gang Sempit Jadi Evaluasi

by Redaksi
10/08/2026
0

TARAKAN – Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Tarakan merespons cepat laporan kebakaran di kawasan padat penduduk Jalan Imam Bonjol, Gang...

Transaksi Digital dan Optimisme Konsumen Kaltara Tetap Terjaga

Transaksi Digital dan Optimisme Konsumen Kaltara Tetap Terjaga

by Redaksi
10/07/2026
0

TARAKAN – Sistem pembayaran di Provinsi Kalimantan Utara tetap berjalan lancar sepanjang Juli 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI)...

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

Dramatis! Indonesia Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti, Semangat Nasionalisme Membara di Polda Kaltara

by Redaksi
10/06/2026
0

TANJUNG SELOR – Suasana penuh ketegangan, haru, dan kebanggaan mewarnai kegiatan nonton bareng (nobar) Final FIFA ASEAN Cup 2026 antara...

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan di Hotel Airport Peragakan 19 Adegan, Pencekikan Dilakukan Tiga Kali

by Redaksi
10/06/2026
0

TARAKAN – Penyidik Satreskrim Polres Tarakan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan di Hotel Airport Tarakan, Senin (5/10/2026). Dalam rekonstruksi tersebut,...

14 Prajurit Kodim 0907/Tarakan Naik Pangkat, Dandim: Tanggung Jawab Semakin Besar

14 Prajurit Kodim 0907/Tarakan Naik Pangkat, Dandim: Tanggung Jawab Semakin Besar

by Redaksi
10/06/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 14 prajurit Kodim 0907/Tarakan mendapat kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2026. Kenaikan pangkat tersebut menjadi bentuk...

Next Post
Senam Sehat di Taman Barokah Warnai Grebek Kampung Selumit Pantai

Senam Sehat di Taman Barokah Warnai Grebek Kampung Selumit Pantai

Dinkes Tarakan Tetapkan Populasi Kunci dan Khusus sebagai Sasaran Utama Pemeriksaan HIV

Dinkes Tarakan Tetapkan Populasi Kunci dan Khusus sebagai Sasaran Utama Pemeriksaan HIV

DPRD Kaltara Dorong Penanganan HIV AIDS Terintegrasi Libatkan Lintas Sektor

DPRD Kaltara Dorong Penanganan HIV AIDS Terintegrasi Libatkan Lintas Sektor

Discussion about this post

Terlaris

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

Swiss-Belhotel Tarakan Rayakan Anniversary Ke-22 dengan Tema Bollywood Night Party

10/09/2026
BI Kaltara Raih Silver Winner AHI 2026, Perkuat Layanan Informasi Publik Inklusif

BI Kaltara Raih Silver Winner AHI 2026, Perkuat Layanan Informasi Publik Inklusif

10/09/2026
PMK Tarakan Respons Cepat Kebakaran Sampah di Marconi, Akses Gang Sempit Jadi Evaluasi

PMK Tarakan Respons Cepat Kebakaran Sampah di Marconi, Akses Gang Sempit Jadi Evaluasi

10/08/2026
Transaksi Digital dan Optimisme Konsumen Kaltara Tetap Terjaga

Transaksi Digital dan Optimisme Konsumen Kaltara Tetap Terjaga

10/07/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com