Bulungan- Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam upacara di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Kamis (5/2/2026).
Gubernur Kalimantan Utara , Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, secara langsung mengukuhkan 71 pengurus baru Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara. Acara tersebut turut disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan OPD, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta perwakilan Karang Taruna dari tingkat Kota dan Kabupaten.
Pengukuhan ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Sosialisasi Permensos No. 9 Tahun 2025 Tentang Karang Taruna dan Bazar UMKM Karang Taruna yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi kepada pengurus yang baru dikukuhkan, sekaligus menekankan pentingnya peran strategis Karang Taruna dalam pembangunan daerah.
Karang Taruna harus aktif mendukung program-program pemerintah, diantaranya kesejahteraan sosial dan ekonomi kreatif. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan karang taruna untuk menyelaraskan program tersebut.
Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara terpilih, Wiwit Susanto, menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan potensi generasi muda melalui program-program kreatif dan inovatif.
Karang Taruna harus hadir sebagai agen perubahan. Kita punya banyak anak muda berbakat di bidang IT, multimedia dan lainnya. Ini harus dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk persoalan Kesejahteraan sosial hingga Kewirausahaan sosial.
Selain prosesi pengukuhan dan pelantikan, acara tersebut juga direncanakan akan dimeriahkan dengan kegiatan bazar produk UMKM, sosialisasi Permensos Karang Taruna, Rapat Kerja Daerah (Rakerda), serta pemaparan program kerja strategis Karang Taruna Kalimantan Utara untuk lima tahun mendatang.(*)












Discussion about this post