Kota Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan memutuskan untuk tetap menerapkan Work From Office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi geografis wilayah dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Kepala BKPSDM Tarakan, Joko Haryanto, menjelaskan bahwa luas wilayah Tarakan yang relatif kecil serta jarak antarpermukiman yang tidak terlalu jauh menjadi salah satu alasan utama kebijakan tersebut.
Selain itu, masih banyak ASN yang belum memiliki perangkat kerja pribadi seperti laptop untuk mendukung sistem kerja dari rumah. “Sebagian ASN masih bergantung pada fasilitas kantor, sehingga WFO dinilai lebih efektif,” ujarnya.
Pertimbangan lain adalah menjaga kualitas pelayanan publik. Layanan di sektor kesehatan, pendidikan, hingga perizinan dinilai tetap harus berjalan optimal, terutama di tengah kondisi anggaran yang menantang. Pemerintah juga berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pelayanan pajak dan retribusi.
Dengan demikian, Pemkot Tarakan memastikan loket-loket pelayanan tetap beroperasi secara maksimal guna memenuhi kebutuhan masyarakat.(*)











Discussion about this post