TARAKAN – Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara menggelar rangkaian kegiatan sosial berupa bakti sosial, kerja bakti, serta pembagian paket sembako kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, perwakilan Polres Tarakan, serta anggota DPRD Kalimantan Utara Komisi IV.
Ketua Koordinator Wilayah KSBSI Kaltara, Raden Jusuf, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian buruh terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Salah satu kegiatan dilaksanakan oleh DPC F-HUKATAN Kota Tarakan di kawasan Joglo Juata Permai, yang juga diisi dengan pembagian bantuan sembako.
“Pada siang hari ini kami membagikan paket sembako secara simbolis. Kegiatan ini juga didukung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Tarakan, dan kami mengucapkan terima kasih atas dukungannya,” ujar Raden Jusuf.
Sebanyak 40 paket sembako dibagikan kepada perwakilan buruh, penyapu jalan, petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pengemudi ojek online. Selain itu, bantuan tambahan juga diberikan kepada pedagang kecil di jalanan.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah bantuan membuat penyaluran dilakukan secara bertahap. Ke depan, KSBSI akan menyalurkan bantuan ke beberapa titik lain yang telah ditentukan dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan.
Tidak hanya menggelar kegiatan sosial, KSBSI Kaltara juga telah menjadwalkan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada 11 Mei mendatang di Hotel Tarakan Plaza. Agenda tersebut rencananya akan dihadiri Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, serta Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Adityawarman. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan dialog terbuka terkait persoalan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara.
Dalam momentum Hari Buruh ini, KSBSI juga menyoroti sejumlah isu penting, salah satunya terkait upah layak bagi pekerja. Raden Jusuf menilai bahwa Upah Minimum Kota (UMK) saat ini masih belum mencukupi, terutama bagi pekerja yang telah berkeluarga.
“UMK pada dasarnya merupakan standar untuk pekerja lajang. Jika untuk keluarga, tentu belum mencukupi. Harapan kami ke depan bukan lagi hanya berbicara UMK, tetapi upah layak yang idealnya bisa di atas Rp6 juta per bulan,” tegasnya.
Selain itu, KSBSI Kaltara juga mendorong percepatan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di wilayah Kalimantan Utara. Menurutnya, keberadaan PHI sangat penting untuk menyelesaikan perselisihan hubungan kerja yang selama ini harus dibawa ke Samarinda, Kalimantan Timur.
“Permasalahan ketenagakerjaan di Kaltara cukup tinggi. Tanpa PHI, proses penyelesaian menjadi panjang dan memakan biaya. Ini yang terus kami dorong agar segera direalisasikan,” jelasnya.
KSBSI bersama sejumlah serikat buruh lainnya berencana melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara guna mempercepat tindak lanjut pembentukan PHI tersebut.
Melalui peringatan Hari Buruh tahun ini, KSBSI berharap ke depan peringatan tidak lagi diwarnai tuntutan, melainkan menjadi momentum merayakan kesejahteraan buruh yang benar-benar telah terwujud.(*)













Discussion about this post