Rabu, 8 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

by Redaksi
07/08/2026
in Tarakan
A A
Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menjerat Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, dinilai harus melalui pembuktian yang komprehensif. Penyidik diminta menguji sedikitnya tiga unsur penting sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana.

Pandangan tersebut disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Yudha Febry Fernando, S.H., M.H., pada Rabu (8/7/2026). Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

Masjid Clean Resmi Hadir di Kaltara, Target Layani Lebih dari 1.000 Masjid

BPBD Tarakan Waspadai Longsor Susulan Meski Cuaca Cerah

Yudha menjelaskan, unsur pertama yang harus dibuktikan adalah melawan hukum. Penyidik perlu memastikan apakah pengungkapan data pribadi dilakukan tanpa hak, tanpa izin, atau tanpa kewenangan.

“Di situ ada frasa melawan hukum. Penyidik harus benar-benar membuktikan apakah Dirut PDAM terbukti secara melawan hukum dalam mengungkap data pribadi seseorang,” ujarnya.

Ia menilai, apabila pengungkapan informasi dilakukan dalam kapasitas dan kewenangan sebagai pejabat publik, maka unsur melawan hukum perlu dikaji lebih mendalam.

Unsur kedua yang harus diuji adalah mens rea atau niat pelaku. Penyidik perlu membuktikan apakah tujuan utama pengungkapan tersebut memang untuk menyebarkan data pribadi atau justru menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Yudha mencontohkan, dalam perkara yang sedang bergulir, perlu ditelusuri apakah fokus informasi yang disampaikan adalah data pribadi seseorang atau pemberitahuan bahwa suatu kegiatan telah mengantongi izin keramaian.

“Harus dibuktikan apakah yang menjadi fokus adalah data pribadinya atau surat izin keramaiannya,” katanya.

Sementara itu, unsur ketiga adalah kerugian yang dialami korban. Menurut Yudha, penyidik perlu membuktikan apakah pihak yang merasa dirugikan benar-benar mengalami dampak akibat pengungkapan data tersebut, seperti ancaman, intimidasi, pemerasan, atau bentuk kerugian lainnya.

Yudha mengakui Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan bagian dari data pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan data pribadi yang tersebar di ruang publik tidak serta-merta memenuhi unsur tindak pidana.

“Memang itu data pribadi, tetapi tidak otomatis menjadi tindak pidana. Tujuan dan konteks pengungkapannya juga harus dibuktikan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik. Menurutnya, apabila seseorang memiliki kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk menyampaikan suatu informasi, hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menilai terpenuhi atau tidaknya unsur melawan hukum.

“Frasa melawan hukum itu bisa gugur ketika orang yang mengungkap data pribadi memiliki kewenangan. Itu juga perlu menjadi bagian dari pembuktian penyidik,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Polsek Tarakan Barat melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan...

APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

Masjid Clean Resmi Hadir di Kaltara, Target Layani Lebih dari 1.000 Masjid

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Program Masjid Clean resmi memulai kegiatannya di Kalimantan Utara (Kaltara) dengan dukungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kehadiran program...

BPBD Tarakan Waspadai Longsor Susulan Meski Cuaca Cerah

BPBD Tarakan Waspadai Longsor Susulan Meski Cuaca Cerah

by Redaksi
07/08/2026
0

Tarakan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, meski hujan...

APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

by Redaksi
07/07/2026
0

Tarakan – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Kalimantan Utara menggandeng program Corporate Social Responsibility (CSR) Pipit Group menggelar aksi bersih-bersih...

KKLR Tarakan Ramaikan Pawai Iraw Tengkayu XV 2026

KKLR Tarakan Ramaikan Pawai Iraw Tengkayu XV 2026

by Redaksi
07/06/2026
0

Tarakan – Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Kota Tarakan turut berpartisipasi dalam Festival Iraw Tengkayu XV Tahun...

IDI Cabang Tarakan Tegaskan Komitmen Melindungi Tenaga Kesehatan dari Segala Bentuk Intimidasi

IDI Cabang Tarakan Tegaskan Komitmen Melindungi Tenaga Kesehatan dari Segala Bentuk Intimidasi

by Redaksi
07/04/2026
0

Tarakan – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tarakan menyampaikan sikap tegas mengecam dan mengutuk segala bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun...

Discussion about this post

Terlaris

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

07/08/2026
Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

Polsek Tarakan Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Selumit

07/08/2026
APINDO Kaltara Gandeng CSR Pipit Group Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah, Dimulai dari Masjid Tertua di Tarakan

Masjid Clean Resmi Hadir di Kaltara, Target Layani Lebih dari 1.000 Masjid

07/08/2026
BPBD Tarakan Waspadai Longsor Susulan Meski Cuaca Cerah

BPBD Tarakan Waspadai Longsor Susulan Meski Cuaca Cerah

07/08/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com