Sabtu, 24 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

by Redaksi
07/08/2026
in Tarakan
A A
Pakar Hukum: Dugaan Doxing Dirut Perumda Tirta Alam Tarakan Harus Dibuktikan Lewat Tiga Unsur Pidana

TARAKAN – Penanganan kasus dugaan penyebaran data pribadi (doxing) yang menjerat Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, dinilai harus melalui pembuktian yang komprehensif. Penyidik diminta menguji sedikitnya tiga unsur penting sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana.

Pandangan tersebut disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Yudha Febry Fernando, S.H., M.H., pada Rabu (8/7/2026). Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga

Puncak HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan, Libatkan Alumni hingga Masyarakat Sekitar

SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Talent Show, Beri Ruang Siswa Kembangkan Kreativitas dan Prestasi

HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan Libatkan UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat

Yudha menjelaskan, unsur pertama yang harus dibuktikan adalah melawan hukum. Penyidik perlu memastikan apakah pengungkapan data pribadi dilakukan tanpa hak, tanpa izin, atau tanpa kewenangan.

“Di situ ada frasa melawan hukum. Penyidik harus benar-benar membuktikan apakah Dirut PDAM terbukti secara melawan hukum dalam mengungkap data pribadi seseorang,” ujarnya.

Ia menilai, apabila pengungkapan informasi dilakukan dalam kapasitas dan kewenangan sebagai pejabat publik, maka unsur melawan hukum perlu dikaji lebih mendalam.

Unsur kedua yang harus diuji adalah mens rea atau niat pelaku. Penyidik perlu membuktikan apakah tujuan utama pengungkapan tersebut memang untuk menyebarkan data pribadi atau justru menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Yudha mencontohkan, dalam perkara yang sedang bergulir, perlu ditelusuri apakah fokus informasi yang disampaikan adalah data pribadi seseorang atau pemberitahuan bahwa suatu kegiatan telah mengantongi izin keramaian.

“Harus dibuktikan apakah yang menjadi fokus adalah data pribadinya atau surat izin keramaiannya,” katanya.

Sementara itu, unsur ketiga adalah kerugian yang dialami korban. Menurut Yudha, penyidik perlu membuktikan apakah pihak yang merasa dirugikan benar-benar mengalami dampak akibat pengungkapan data tersebut, seperti ancaman, intimidasi, pemerasan, atau bentuk kerugian lainnya.

Yudha mengakui Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan bagian dari data pribadi. Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan data pribadi yang tersebar di ruang publik tidak serta-merta memenuhi unsur tindak pidana.

“Memang itu data pribadi, tetapi tidak otomatis menjadi tindak pidana. Tujuan dan konteks pengungkapannya juga harus dibuktikan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik. Menurutnya, apabila seseorang memiliki kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk menyampaikan suatu informasi, hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menilai terpenuhi atau tidaknya unsur melawan hukum.

“Frasa melawan hukum itu bisa gugur ketika orang yang mengungkap data pribadi memiliki kewenangan. Itu juga perlu menjadi bagian dari pembuktian penyidik,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

Puncak HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan, Libatkan Alumni hingga Masyarakat Sekitar

Puncak HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan, Libatkan Alumni hingga Masyarakat Sekitar

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – Puncak peringatan HUT ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan dijadwalkan berlangsung pada Minggu dengan melibatkan komite sekolah, alumni, orang...

SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Talent Show, Beri Ruang Siswa Kembangkan Kreativitas dan Prestasi

SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Talent Show, Beri Ruang Siswa Kembangkan Kreativitas dan Prestasi

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – SMP Negeri 3 Tarakan menghadirkan lomba talent show dalam rangkaian peringatan HUT ke-44 sekolah. Kegiatan ini menjadi salah...

HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan Libatkan UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat

HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan Libatkan UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – Peringatan HUT ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi dengan kegiatan pendidikan dan hiburan, tetapi juga menghadirkan...

SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Workshop Orang Tua Siswa, Perkuat Sinergi Pendidikan di Rumah dan Sekolah

SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Workshop Orang Tua Siswa, Perkuat Sinergi Pendidikan di Rumah dan Sekolah

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – SMP Negeri 3 Tarakan memanfaatkan momentum peringatan HUT ke-44 untuk memperkuat keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak melalui...

HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan Digelar Tiga Hari, Angkat Tema Sehat, Kreatif, dan Berkarakter

HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan Digelar Tiga Hari, Angkat Tema Sehat, Kreatif, dan Berkarakter

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – SMP Negeri 3 Tarakan menggelar rangkaian kegiatan untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-44 selama tiga hari, Jumat...

Peksos Dinsos PM Tarakan Isi Kelas Parenting MTs Negeri Tarakan, Ajak Orang Tua Kenali Tantangan Pergaulan Remaja

Peksos Dinsos PM Tarakan Isi Kelas Parenting MTs Negeri Tarakan, Ajak Orang Tua Kenali Tantangan Pergaulan Remaja

by Redaksi
10/23/2026
0

TARAKAN – Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan, Alghi Fari Smith, S.ST., diundang oleh...

Next Post
Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan _17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Libatkan Warga yang Belum Bekerja, APINDO Kaltara Jalankan Program Bersih Rumah Ibadah

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Shinta Widjaya Kamdani Kamdani Akan Lantik Pengurus APINDO Kaltara di Tarakan

Discussion about this post

Terlaris

Puncak HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan, Libatkan Alumni hingga Masyarakat Sekitar

Puncak HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan, Libatkan Alumni hingga Masyarakat Sekitar

10/23/2026
SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Talent Show, Beri Ruang Siswa Kembangkan Kreativitas dan Prestasi

SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Talent Show, Beri Ruang Siswa Kembangkan Kreativitas dan Prestasi

10/23/2026
HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan Libatkan UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat

HUT Ke-44 SMP Negeri 3 Tarakan Libatkan UMKM, Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat

10/23/2026
SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Workshop Orang Tua Siswa, Perkuat Sinergi Pendidikan di Rumah dan Sekolah

SMP Negeri 3 Tarakan Gelar Workshop Orang Tua Siswa, Perkuat Sinergi Pendidikan di Rumah dan Sekolah

10/23/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com