TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyoroti sejumlah kendala yang masih dihadapi RSUD dr. H. Yusuf SK dalam meningkatkan layanan kesehatan. Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi rumah sakit saat ini meliputi keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta lambatnya proses pengadaan pembangunan bunker yang menjadi syarat penempatan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Supa’ad usai mendengarkan paparan dari Direktur RSUD dr. H. Yusuf SK terkait berbagai tantangan yang dihadapi rumah sakit.
“Dari paparan direktur, ada beberapa persoalan utama. Pertama adalah sumber daya manusia. Masih ada tenaga kesehatan dengan kompetensi tertentu yang belum tersedia. Karena itu, rumah sakit saat ini berupaya menyekolahkan beberapa SDM yang dimiliki agar dapat memenuhi kebutuhan pelayanan ke depan,” ujarnya.
Selain SDM, Supa’ad mengatakan masih terdapat kekurangan sarana dan prasarana pendukung, khususnya pembangunan bunker yang akan digunakan untuk menunjang operasional peralatan kesehatan berbasis nuklir.
Menurutnya, pemerintah pusat sebenarnya telah menyiapkan bantuan alat kesehatan melalui Kementerian Kesehatan. Namun bantuan tersebut belum dapat disalurkan apabila infrastruktur pendukung, termasuk bunker, belum tersedia.
“Persoalan bunker ini menjadi sangat penting. Anggarannya sebenarnya sudah tersedia melalui DAK dan seharusnya proses lelang sudah dilakukan sejak April atau Mei. Namun hingga sekarang pengadaannya belum juga terlaksana,” katanya.
Ia berharap pihak RSUD segera melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretaris Provinsi, hingga Gubernur agar dapat dicarikan solusi terhadap hambatan administrasi yang terjadi.
Supa’ad mengungkapkan terdapat batas waktu penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga hingga 22 Juli. Apabila tenggat tersebut terlewati, dikhawatirkan proses pengadaan tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan mekanisme pengadaan melalui e-katalog apabila proses lelang melalui LPSE mengalami kendala.
“Kalau memang melalui sistem LPSE tidak bisa dilaksanakan, mungkin dapat dipertimbangkan menggunakan e-katalog. Pola ini relatif lebih cepat. Tinggal dikaji apakah pembangunan bunker memungkinkan dilakukan melalui mekanisme tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan percepatan pembangunan bunker harus menjadi prioritas karena memiliki dampak yang sangat besar terhadap peningkatan layanan rumah sakit.
“Efek dominonya cukup banyak. Pertama, bantuan alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan, termasuk peralatan berbasis nuklir, tidak bisa diberikan apabila fasilitas penyimpanannya belum tersedia. Dampaknya tentu akan berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan rumah sakit, termasuk pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya.(*)











Discussion about this post