TARAKAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mengungkapkan jumlah lowongan kerja formal yang tersedia setiap tahun masih jauh di bawah jumlah pencari kerja yang terdaftar.
Kepala Disnaker Kota Tarakan, Agus Sutanto, mengatakan lowongan kerja formal yang tersedia setiap tahun hanya berkisar 300 hingga 500 posisi. Jumlah tersebut masih di bawah 30 persen dari total pencari kerja yang terdaftar.
“Lowongan kerja formal setiap tahunnya hanya sekitar 300 sampai 500. Itu masih di bawah 30 persen dibanding jumlah pencari kerja yang terdaftar,” ujarnya.
Menurut Agus, kondisi tersebut menjadi alasan pemerintah terus menggelar berbagai pelatihan kerja dan pembekalan keterampilan. Program tersebut diharapkan mampu mendorong para pencari kerja untuk membuka usaha sendiri sehingga dapat mengurangi angka pengangguran.
Ia menjelaskan, jumlah pencari kerja yang tercatat di Disnaker belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum mendaftarkan diri sebagai pencari kerja.
“Ini baru yang terdaftar. Belum termasuk mereka yang tidak melapor atau tidak mendaftar, sehingga jumlah pencari kerja sebenarnya tentu lebih banyak,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Tarakan saat ini mencapai 5,06 persen. Jika dikonversikan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 6.000 orang yang belum memiliki pekerjaan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Dibandingkan daerah lain di Kalimantan Utara, tingkat pengangguran di Tarakan masih yang tertinggi,” ujar Agus.
Ia menilai tingginya angka pengangguran di Tarakan dipengaruhi beberapa faktor. Selain memiliki jumlah penduduk terbesar di Kalimantan Utara, Tarakan juga menjadi daerah transit yang banyak didatangi pencari kerja dari berbagai daerah, seperti Jawa, Bali, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Tarakan merupakan daerah tujuan dan transit. Jadi bukan hanya warga Tarakan yang mencari pekerjaan di sini, tetapi juga banyak pendatang dari luar daerah,” jelasnya.
Untuk menekan angka pengangguran, Agus menekankan pentingnya masuknya investasi baru ke Kota Tarakan. Menurutnya, investasi akan membuka lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
“Kalau ingin mengurangi pengangguran, harus ada investasi. Karena investasi akan menciptakan lapangan kerja baru. Ini bukan hanya tugas Disnaker, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak,” tutupnya.(*)











Discussion about this post