TARAKAN– Dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, masyarakat bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah melaksanakan kegiatan pembentangan Bendera Merah Putih di Simpang 4 GTM Kota Tarakan, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 11.15 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tarakan Barat, Kasat Lantas Polres Tarakan, KBO Sat Intelkam Polres Tarakan, personel Polwan Polres Tarakan, serta personel Polres Tarakan yang terlibat dalam pengamanan. Turut hadir personel Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, personel OI Tarakan, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan ormas kedaerahan.
Pembentangan Bendera Merah Putih dilakukan sebagai bentuk partisipasi dan kecintaan masyarakat dalam memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mengenang momentum Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan pada 17 Agustus 1945.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membentangkan Bendera Merah Putih di kawasan Simpang 4 GTM Kota Tarakan. Momen tersebut menjadi salah satu bentuk semangat kebangsaan dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib, personel Polres Tarakan bersama unsur terkait melaksanakan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kemacetan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Simpang 4 GTM Kota Tarakan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan Kamtibmas yang menonjol hingga kegiatan selesai.
Kegiatan pembentangan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, dengan pengamanan dari personel Polres Tarakan bersama unsur terkait.(*)











Discussion about this post