SAMARINDA – Pemerintah Kota Tarakan menerima penghargaan atas capaian terbaik dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dalam rangkaian Upacara Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Tarakan dalam memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang berkualitas, harmonis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Capaian dalam Penilaian IRH Tahun 2026 tersebut mencerminkan komitmen Pemkot Tarakan untuk terus mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, efektif, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.
Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi Pemerintah Kota Tarakan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Tarakan juga terus berkomitmen memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dibentuk mampu memberikan kepastian hukum, menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(*)











Discussion about this post