TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, Kamis (10/9/2026).
Rakor tersebut membahas penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi peningkatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Gubernur Zainal mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si., serta diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara secara daring.
Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Djamari Chaniago. Dalam arahannya, pemerintah meminta seluruh pihak meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, termasuk dengan melibatkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan izin pemanfaatan kawasan hutan.
Sedikitnya 358 perusahaan pemegang HGU dan izin pemanfaatan kawasan hutan turut diundang dalam rakor tersebut. Keterlibatan perusahaan dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di wilayah konsesi masing-masing.
Pemerintah juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap tindakan pembakaran yang disengaja maupun kelalaian yang dapat memicu terjadinya Karhutla.
Djamari mengingatkan bahwa Indonesia belum memasuki puncak fenomena El Niño. Kondisi tersebut dinilai masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran sehingga langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini.
“Karena puncak El Niño belum terjadi, kondisi ini masih bisa meningkat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan dengan tepat sejak sekarang,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut penguatan penanganan Karhutla, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/6460/SJ yang ditetapkan di Jakarta pada 9 September 2026.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para gubernur dan bupati/wali kota di wilayah yang menjadi sasaran penanganan khusus.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan langkah pencegahan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi peningkatan Karhutla di wilayah masing-masing. (dkisp)











Discussion about this post