Rabu, 28 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
09/10/2026
in Tarakan
A A
Dugaan Penyerobotan Lahan di Juata Permai, Enam Pemilik Tempuh Jalur Hukum

TARAKAN – Persoalan dugaan klaim dan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan. Sebanyak enam pemilik lahan dalam satu hamparan mengaku terdampak atas dugaan klaim lahan oleh seorang oknum berinisial N.

Para pemilik lahan bersama kuasa hukumnya kini menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan terkait status dan penguasaan tanah yang mereka klaim telah dimiliki dan dikelola sejak bertahun-tahun lalu.

Baca Juga

Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH

Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI

TMMD Ditargetkan Rampung Pada 10 November

Kuasa hukum para pemilik lahan, Goklas Tambun, S.H., M.H., mengatakan, para korban datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus melaporkan persoalan yang mereka alami. Menurutnya, sejumlah pemilik lahan telah menguasai, merintis, mengelola, dan menjaga tanah tersebut sejak lama.

“Dari kita sebagai pelapor sudah lama mempunyai tanah di sana, menduduki tanah di sana, merintis, mengelola dan dijaga,” ujar Goklas.

Ia menjelaskan, riwayat kepemilikan lahan para pelapor telah berlangsung sejak 2004. Bahkan, penerbitan sertifikat sejumlah bidang tanah tercatat pada 2006 hingga 2012.

Namun, berdasarkan informasi dan dokumen yang diperoleh pihaknya, terdapat dugaan transaksi jual beli terhadap lahan yang menjadi objek persoalan pada akhir 2024.

“Dari kita ini sebagai pelapor sudah lama mempunyai tanah di sana. Ada yang dari 2004, ada yang penerbitan sertifikatnya 2006, ada sampai 2012. Sementara dari informasi dokumennya, dia melakukan jual-beli tersebut di akhir 2024,” katanya.

Goklas mengatakan, pihaknya juga menemukan dugaan intimidasi terhadap pemilik lahan ketika berupaya kembali mengelola tanah mereka. Menurutnya, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian.

Dalam perkara yang ditangani pihaknya, terdapat tiga laporan polisi, yakni dua laporan berkaitan dengan dugaan penyerobotan dan satu laporan mengenai dugaan pengerusakan.

Untuk laporan dugaan pengerusakan, kata Goklas, objek yang mengalami kerusakan antara lain patok dan pagar pembatas berupa kawat yang dipasang di area lahan.

Ia menyebut, patok yang dipasang pemilik lahan telah beberapa kali dicabut. Bahkan, saat dilakukan pengecekan di lokasi, terdapat patok yang diduga telah digunakan sebagai bagian dari kandang ayam.

“Patok yang sudah dipasang tersebut dicabut. Ada patok pertama yang tahun 2004 dipasang di sana. Kemudian dipasangi kembali, hilang lagi. Pada saat dilakukan pengecekan di sana ada kandang ayam dan beberapa patok itu sudah digunakan untuk kandang ayam,” jelasnya.

Goklas menambahkan, pemasangan patok terakhir juga kembali mengalami pencabutan. Sementara kawat pembatas yang sebelumnya terpasang disebut sudah tidak utuh seperti kondisi semula.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan, Hendrik S.H., M.H., mengatakan tanah miliknya berukuran sekitar 20×50 meter dan berada di dalam kawasan yang diklaim oleh N. Sementara berdasarkan dokumen yang diketahuinya, lahan yang diklaim tersebut memiliki luas sekitar 75×100 meter.

“Tanah saya ukuran 20×50, termasuk di wilayah itu. Tempat yang diklaim oleh beliau yang inisial N tadi kurang lebih 75×100 meter. Kami semua yang enam orang ini ada di dalam itu semua,” ujar Hendrik.

Hendrik menjelaskan, lahan milik enam pemilik tersebut berada dalam satu hamparan di wilayah RT 19, Kelurahan Juata Permai. Lahan tersebut merupakan tanah kaplingan dengan luas masing-masing bidang yang berbeda.

Ia mengatakan, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian agar dugaan permasalahan kepemilikan lahan dapat diproses berdasarkan fakta dan kondisi yang terjadi di lapangan.

“Kami sudah laporkan ke polisi agar minta diproses sesuai dengan kejadian yang ada di lapangan,” katanya.

Hendrik juga mengaku pernah berhadapan langsung dengan N ketika berada di lokasi lahan. Ia menyebut sempat terjadi adu argumentasi terkait penguasaan tanah tersebut.

Selain itu, Hendrik mengatakan tanda batas yang dipasang di lokasi beberapa kali dicabut. Ia mengaku telah tiga kali memasang tanda batas, namun tiga kali pula tanda tersebut dicabut.

“Tiga kali saya panggar, tiga kali dia cabut. Bahkan saya sudah bilang sama dia, jangan cabut sebelum urusannya selesai. Tapi dia cabut juga,” ungkapnya.

Menurut Hendrik, sejumlah bukti terkait persoalan tersebut telah disampaikan kepada kepolisian dan siap digunakan sebagai bahan pendukung dalam proses penanganan laporan.

Ia menambahkan, lahan yang menjadi objek persoalan tersebut saat ini disebut masih dikuasai oleh N. Di atas lahan itu, menurut keterangannya, terdapat aktivitas memelihara ayam, berkebun, serta menanam pisang. N juga disebut tinggal di kawasan tersebut.

“Masih di tangan dia. Bahkan di atas situ sekarang dipelihara ayam, berkebun, tanam pisang, dan dia memang tinggal di situ sekarang,” ujarnya.

Untuk itu, Goklas berharap proses hukum dapat berjalan untuk mengungkap duduk perkara serta memastikan status dan kepemilikan masing-masing bidang tanah. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa mengalami persoalan serupa agar tidak takut menempuh jalur hukum.

“Kalau ada juga masyarakat lain yang menjadi korban, silakan ambil jalur hukum. Karena sekarang ini yang ditemukan baru ini saja orangnya, padahal korbannya banyak dan mereka takut,” ujarnya.

Ia menyebut, terdapat informasi mengenai masyarakat lain yang mengaku mengalami persoalan serupa di sejumlah lokasi. Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.

Dengan adanya laporan tersebut, para pemilik lahan berharap persoalan dapat segera ditangani sehingga status tanah menjadi jelas dan tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di kemudian hari.(*)

Berita Lainnya

Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH

Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 membantu warga kurang mampu di Kota Tarakan melalui...

Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI

Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN — Warga RT 10, Kelurahan Kampung Satu Skip, Kota Tarakan, menyampaikan apresiasi kepada TNI atas pembangunan sumur bor melalui...

TMMD Ditargetkan Rampung Pada 10 November

TMMD Ditargetkan Rampung Pada 10 November

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN — Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Mabes TNI AD meninjau pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun...

Wairjenad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Kesehatan

Wairjenad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Kesehatan

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN — Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Mabes TNI AD TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 menekankan pentingnya penyuluhan bahaya penyalahgunaan...

Kapolres Tarakan Bersama Satlantas Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Program 100 Hari Kerja Kapolri

Kapolres Tarakan Bersama Satlantas Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Program 100 Hari Kerja Kapolri

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN– Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Kapolri, Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., bersama Kasat Lantas Polres Tarakan...

Polres Tarakan Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kayan  2026, Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Polres Tarakan Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kayan 2026, Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Berlalu Lintas

by Redaksi
10/26/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kayan 2026 di wilayah hukum Polres Tarakan, Senin...

Next Post
Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

Gubernur Kaltara Ikuti Rakor Nasional, Pencegahan Karhutla Diperkuat

FIFGROUP Salurkan 1.201 box Masker dan 241 box Multivitamin untuk Warga Terdampak Karhutla

FIFGROUP Salurkan 1.201 box Masker dan 241 box Multivitamin untuk Warga Terdampak Karhutla

Bersinergi Tangani Dampak Karhutla, FIF Group Serahkan Bantuan Masker dan Vitamin

Bersinergi Tangani Dampak Karhutla, FIF Group Serahkan Bantuan Masker dan Vitamin

Discussion about this post

Terlaris

Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH

Apresiasi Program TMMD, Rumah Sudirman Dibangun Lewat Program RTLH

10/26/2026
Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI

Sumur Bor TMMD Bantu Kebutuhan Air Bersih, Warga Kampung Satu Skip Apresiasi TNI

10/26/2026
TMMD Ditargetkan Rampung Pada 10 November

TMMD Ditargetkan Rampung Pada 10 November

10/26/2026
Wairjenad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Kesehatan

Wairjenad Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pentingnya Kesehatan

10/26/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com