TARAKAN – Tingkat kepatuhan pengendara di Kota Tarakan dalam melengkapi kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan dinilai cukup baik. Hal ini terlihat dalam kegiatan Pendataan dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Wajib Pajak (P2KB) yang digelar UPTD Samsat Kota Tarakan bersama instansi terkait, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tarakan, Jalan Mulawarman, mulai pukul 09.00 hingga 10.00 Wita tersebut turut melibatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, mengatakan keterlibatan kepolisian dalam kegiatan tersebut lebih mengedepankan langkah preventif dan edukasi secara persuasif kepada masyarakat.
“Kegiatan ini sifatnya sosialisasi. Kami mengedepankan tindakan preventif dan edukasi kepada masyarakat, terutama pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” terangnya..
Ia mengimbau pengendara untuk tidak mengabaikan kelengkapan keselamatan berkendara, termasuk penggunaan helm standar bagi pengendara dan pembonceng. Pengendara juga diminta memastikan kendaraan dilengkapi kaca spion serta plat nomor yang terpasang dengan benar.
Menurut IPTU Ardi, dari hasil pemantauan di lapangan, pelanggaran yang ditemukan relatif kecil dan umumnya berupa kelalaian teknis ringan. Rata-rata hanya sekitar satu dari 30 pengendara yang masih ditemukan melakukan pelanggaran, seperti kaca spion patah atau plat nomor yang terlepas dan disimpan di dalam jok.
“Penggunaan helm Alhamdulillah juga sudah tertib, baik pengendara maupun yang dibonceng,” jelasnya.
Terhadap pelanggaran ringan yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, petugas memberikan teguran lisan sekaligus edukasi secara langsung kepada pengendara.
“Kami berikan peringatan secara lisan terlebih dahulu karena bukan pelanggaran fatal yang berisiko memicu kecelakaan. Kami bisa membedakan mana yang sengaja melepas kelengkapan dan mana yang memang mengalami kendala teknis, seperti plat jatuh,” katanya.
IPTU Ardi berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Menurutnya, kesadaran dan kepatuhan pengendara menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan edukasi tertib berlalu lintas, personel Satlantas Polres Tarakan juga membantu mengarahkan pengendara yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan layanan pembayaran yang disediakan UPTD Samsat Tarakan di lokasi kegiatan P2KB.(*)











Discussion about this post