TARAKAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan mencatat kualitas udara di Kota Tarakan terus mengalami peningkatan konsentrasi pencemar sejak malam hingga Kamis (17/9/2026). Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKUA) di Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, nilai ISPU telah mencapai 101.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tarakan, Chaizir Zain, S.STP., M.H., mengatakan sejak subuh peningkatan ISPU berada pada kisaran tiga hingga lima poin setiap jam. Kondisi tersebut berpotensi mendorong kualitas udara memasuki kategori tidak sehat apabila peningkatan terus berlangsung.
“Mulai dari jam subuh tadi sampai jam sekarang, kenaikannya tiga sampai lima poin per jam. Kalau tidak ada penurunan, ini akan terus naik melewati level ambang batas tidak sehat, yaitu 101,” ujar Chaizir.
Menurutnya, secara kasat mata kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Tarakan memang terlihat cukup pekat. Namun, nilai ISPU merupakan hasil perhitungan berdasarkan konsentrasi pencemar, salah satunya partikulat PM2,5, yang kemudian dikonversikan ke dalam indeks sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup.
Chaizir menjelaskan, berdasarkan konsentrasi PM2,5, kondisi udara Tarakan saat ini telah berada di atas baku mutu yang ditetapkan. Meski demikian, hasil konversi ke dalam indeks masih berada pada kategori tidak sehat dengan nilai 101. Ia menyebut kondisi tersebut masih berpotensi memburuk karena terdapat titik api di sekitar Tarakan dan arah angin bergerak ke utara, sehingga asap dari luar wilayah masuk ke Kota Tarakan.
“Potensi semakin pekat ada, karena titik api yang berada di sekitar Kota Tarakan masih ada. Ini asap kiriman sebenarnya. Arah angin juga masih menuju ke arah utara, menyebabkan asap dari luar masuk ke Tarakan,” jelasnya.
DLH mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, balita, ibu hamil, dan lanjut usia. Imbauan tersebut juga telah diatur dalam surat edaran Wali Kota Tarakan terkait penanganan kabut asap berdasarkan kondisi ISPU.
Sementara itu, Chaizir menyebut nilai ISPU sempat berada pada kisaran 50 hingga 60 ketika kondisi cuaca Tarakan cerah dan turun hujan beberapa hari sebelumnya. Menurutnya, PM2,5 di Tarakan relatif sulit mencapai kategori baik atau hijau, khususnya saat musim kemarau, karena aktivitas masyarakat dan emisi kendaraan turut memengaruhi kualitas udara.
“Normalnya di Tarakan, nilai indeks PM2,5 itu sekitar 50 sampai 60. Untuk bisa turun di bawah 50 biasanya dibutuhkan hujan yang berlangsung terus-menerus dan pengurangan emisi yang signifikan,” bebernya.(*)











Discussion about this post