TARAKAN – Ketepatan data kondisi sekolah menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan sasaran program revitalisasi di Kota Tarakan. Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk memetakan kebutuhan sarana dan prasarana setiap satuan pendidikan sebelum usulan penanganan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, S.T., M.Sc., mengatakan Dapodik memberikan gambaran mengenai kondisi fasilitas pendidikan yang dimiliki masing-masing sekolah. Data tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan satuan pendidikan yang membutuhkan rehabilitasi maupun penanganan lainnya sesuai tingkat kerusakan dan kebutuhan di lapangan.
“Dapodik itu menjadi dasar kita untuk melihat kondisi sekolah. Dari sana bisa terlihat sarana dan prasarananya seperti apa, kemudian sekolah mana yang memang membutuhkan penanganan dan kita usulkan sesuai kondisinya,” ujar Tamrin.
Ia menjelaskan, kebutuhan penanganan setiap sekolah berbeda-beda. Sebagian sekolah mungkin hanya memerlukan rehabilitasi pada bagian tertentu, sedangkan sekolah lainnya membutuhkan perbaikan lebih menyeluruh. Karena itu, pembaruan data secara berkala diperlukan agar kondisi bangunan, ruang kelas, dan fasilitas pendukung yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Menurut Tamrin, pemerintah pusat juga menggunakan data pendidikan sebagai salah satu dasar dalam memetakan sekolah yang membutuhkan revitalisasi. Apabila terdapat kerusakan atau perubahan kondisi sarana dan prasarana, pihak sekolah perlu memperbarui informasi tersebut agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengusulan program.
“Pemerintah pusat juga melakukan pemetaan berdasarkan Dapodik. Jadi data yang ada di sekolah harus sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kalau ada perubahan atau kerusakan, itu perlu diperbarui supaya bisa menjadi dasar dalam pengusulan,” jelasnya.
Dalam penyusunan usulan, Disdik Tarakan memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kondisi bangunan, ketersediaan ruang kelas hingga kelengkapan sarana pendukung pembelajaran. Hasil pemetaan tersebut kemudian digunakan untuk menentukan jenis penanganan yang dibutuhkan, baik rehabilitasi maupun pembangunan fasilitas baru apabila memungkinkan.
Tamrin menegaskan, data yang tidak diperbarui berpotensi membuat kebutuhan sekolah tidak tergambarkan secara utuh. Oleh sebab itu, keterlibatan pihak sekolah dalam menjaga keakuratan Dapodik menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan sektor pendidikan.
“Kalau datanya tidak diperbarui, kita juga akan kesulitan melihat kebutuhan sebenarnya. Karena itu sekolah harus memasukkan kondisi sarana dan prasarana sesuai keadaan di lapangan. Dari data itulah kita bisa menyusun usulan dengan lebih tepat,” tuturnya.
Ia berharap seluruh satuan pendidikan di Tarakan konsisten memperbarui data sesuai kondisi aktual. Dengan informasi yang akurat, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih jelas untuk memetakan prioritas penanganan dan mengusulkan program revitalisasi kepada pemerintah pusat sesuai kebutuhan sekolah.(*)













Discussion about this post