TARAKAN – SMP Negeri 1 Tarakan masih menerapkan pengurangan jam belajar sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Tarakan. Kebijakan ini membuat siswa pulang lebih cepat, sementara pembelajaran dari rumah atau Belajar Dari Rumah (BDR) belum diberlakukan.
Kepala SMP Negeri 1 Tarakan, Mohammad Rachmat, mengatakan pihaknya masih mengacu pada surat edaran Dinas Pendidikan, khususnya poin yang mengatur pengurangan jumlah jam mengajar. Meski demikian, ia mengaku sempat mempertimbangkan penerapan BDR untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap siswa.
“Kalau saya sebenarnya maunya anak-anak BDR. Tetapi karena ada acuan di poin empat surat edaran itu, sampai saat ini kami masih melaksanakan pembatasan jam mengajar,” ujarnya.
Menurut Rachmat, perubahan kondisi kualitas udara yang sempat membaik kemudian kembali memburuk menjadi salah satu kendala dalam menentukan langkah selanjutnya. Ia menyebut angka yang sebelumnya berada di kisaran 90-an kembali mencapai 105, sehingga perkembangan kondisi udara masih perlu diperhatikan.
Ia tidak menutup kemungkinan penerapan BDR apabila kondisi ke depan semakin memburuk. Untuk sementara, sekolah tetap menjalankan pengurangan durasi pembelajaran sembari mengimbau siswa menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan.(*)













Discussion about this post