TARAKAN – Dinas Pendidikan Kota Tarakan mulai mencermati kebutuhan penyesuaian sistem perencanaan dan penilaian kinerja seiring rencana perubahan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menuju remunerasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, S.Pd., M.Pd., mengatakan perubahan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi perencanaan internal. Salah satu kebutuhan yang disebutkannya adalah penyusunan balance scorecard sebagai bagian dari penyesuaian sistem penilaian.
Menurut Endah, pembenahan itu harus diawali dengan meninjau perencanaan yang sudah ada, kemudian menyesuaikannya dengan perkembangan regulasi dan target organisasi. Dengan begitu, sistem pengelolaan kinerja dapat diselaraskan dengan arah kebijakan yang berlaku.
Ia menegaskan, tahap perencanaan saat ini menjadi dasar sebelum pembenahan organisasi, pelaksanaan program, dan pengawasan dilakukan. Evaluasi juga mencakup kesesuaian program pendidikan dengan target Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penyesuaian tersebut diharapkan dapat membantu Dinas Pendidikan menata program dan kinerja secara lebih terukur. Namun, penerapan perubahan skema TPP menuju remunerasi tetap perlu mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku.(*)













Discussion about this post