TARAKAN — Kepercayaan publik menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keberlanjutan kegiatan industri. Bagi perusahaan, hubungan yang konstruktif dengan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kelancaran operasional, tetapi juga dengan keterbukaan komunikasi, tanggung jawab sosial, serta kesediaan menyelesaikan persoalan secara adil dan sesuai aturan.
Di Kota Tarakan, keberadaan PT Phoenix Resources International (PRI) di wilayah Tarakan Utara menjadi bagian dari dinamika investasi industri yang memiliki potensi memberikan dampak terhadap perekonomian lokal.
Tokoh masyarakat Tarakan, Muhammad Hardi, menilai hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat. Menurutnya, investasi dapat memberikan manfaat yang lebih luas ketika seluruh pihak memiliki ruang komunikasi yang terbuka dan mampu membangun kerja sama berdasarkan kepentingan bersama.
Hardi juga menyoroti program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT PRI yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial keagamaan, lingkungan, dan infrastruktur.
Program lintas sektor tersebut menjadi bagian dari kontribusi sosial perusahaan yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat. Agar kepercayaan publik dapat tumbuh secara berkelanjutan, pelaksanaan CSR perlu dikomunikasikan dengan baik, memiliki sasaran yang jelas, dan dapat dievaluasi berdasarkan manfaat yang dihasilkan.
Menurut Hardi, pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan perusahaan perlu terlibat dalam membangun komunikasi yang sehat. Setiap persoalan sebaiknya dibicarakan melalui dialog agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi ketegangan yang merugikan masyarakat maupun kegiatan ekonomi.
Pengamat ekonomi Kalimantan Utara sekaligus dosen Universitas Borneo Tarakan (UBT), Margiyono, menilai kepastian hukum merupakan bagian penting dari ekosistem investasi yang sehat. Selain infrastruktur dan ketersediaan tenaga kerja, keamanan, kemudahan perizinan, serta kepastian regulasi turut menentukan daya tarik suatu daerah bagi investor.
Margiyono juga mengingatkan bahwa setiap persoalan antara perusahaan dan pihak lain perlu ditangani secara transparan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Di sisi lain, perusahaan tetap harus memenuhi kewajiban terhadap pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
Keberadaan investasi juga perlu dievaluasi melalui indikator yang terukur. Penyerapan tenaga kerja, realisasi investasi, perkembangan UMKM, serta hasil program CSR dapat membantu memberikan gambaran lebih utuh mengenai manfaat kegiatan industri bagi daerah.
Dengan pendekatan tersebut, komunikasi publik tidak berhenti pada ajakan menjaga stabilitas, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun akuntabilitas dan memperkuat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat.
Ke depan, sinergi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung iklim usaha yang sehat di Tarakan. Melalui kontribusi sosial yang relevan, komunikasi yang terbuka, dan kepatuhan terhadap aturan, PT PRI bersama berbagai pihak diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (*)











Discussion about this post