TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., memimpin kegiatan Program Quick Wins Kapolri bertema “Kumpul Bersama Masyarakat” di Gedung Tarakan Marennu, Jalan Palm, Kota Tarakan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.20 hingga 10.40 WITA ini menjadi wadah bagi Polres Tarakan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, dan mengidentifikasi berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua FKRRT Kota Tarakan H. M. Rusli M. Jabba, Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto, Kasat Binmas IPTU Beny Apriyadi, Kasat Intelkam AKP Rachmad Oktavianto, S.H., Kasat Narkoba IPTU Hendra Tri Susilo, S.H., M.H., Kapolsek KSKP IPTU Ashari, Kanit Kamsel IPTU Priyati Ningsih Nasir, S.H., serta para ketua RT dan RW Kelurahan Lingkas Ujung bersama warga setempat.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari permintaan informasi nomor kontak kepolisian, optimalisasi pos polisi, persoalan parkir kendaraan di bahu jalan, hingga penanganan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang terindikasi menyalahgunakan narkotika.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tarakan menjelaskan bahwa pihaknya terus mengupayakan optimalisasi pos-pos kepolisian agar dapat ditempati personel. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pemeliharaan kamtibmas di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan darurat kepolisian dapat diakses melalui nomor 110. Selain itu, masyarakat dapat menghubungi layanan masyarakat (Yanmas) Polres Tarakan melalui WhatsApp 0811-5445-110 untuk keperluan pelayanan maupun penyampaian informasi kepada kepolisian.
Terkait keluhan parkir kendaraan di bahu jalan, khususnya kendaraan pelaku UMKM di wilayah Kampung 4 dan Kampung 6 serta truk yang parkir di depan Pelabuhan Malundung, Kapolres menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tarakan dan Dinas Perhubungan. Personel lalu lintas juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan, memberikan imbauan dan teguran, serta melaksanakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, mengenai penanganan masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna narkotika, Kapolres menegaskan bahwa kepolisian terbuka menerima informasi dari keluarga maupun kerabat yang membutuhkan bantuan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu pengguna mendapatkan pendampingan yang diperlukan sekaligus mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Melalui program Kumpul Bersama Masyarakat, Polres Tarakan berharap komunikasi dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat. Berbagai aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, termasuk melalui koordinasi dengan instansi terkait, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Tarakan.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.40 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(*)











Discussion about this post